Layanan Konseling Queer Center
Q-munity Kesetaraan Indonesia
Berawal dari keinginan Q-munity untuk menjadi pusat bagi segala kebutuhan informasi, data, musik, film, dan kampanye HIV/AIDS bagi LGBTIQ. Maka Q-munity mendirikan Queer Center untuk memberikan tempat atau sarana yang nyaman kepada kaum LGBTIQ dan teman-teman mereka untuk bersosialisasi berinteraksi melalui media audio visual dan konseling. Queer center adalah tempat yang menyediakan bank data berisi literatur, video, musik yang berkaitan dengan LGBTIQ dan juga mendapatkan tes HIV/AIDS gratis dan secara berkala pada periode-periode yang telah ditentukan.
Layanan konseling yang disediakan di Queer Center berupa:
Diskusi berkala, berkaitan dengan isu-isu LGBTIQ yang sedang relevan untuk dibicarakan.
Mengadakan pemutaran film - film yang sudah pernah diputar di Q! Film Festival secara berkala dan mendiskusikannya.
Menyediakan layanan konseling setiap hari Sabtu dan Minggu, dalam bentuk tatap muka maupun online melalui social media Layanan Konseling Queer Center yang telah tersedia seperti Facebook, Twitter, Gtalk, dan Yahoo Messenger.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Layanan Konseling Queer Center, silahkan menghubungi kami melalui:
e-mail : QueerCenterIndonesia@gmail.com
Facebook : Qcenter Counseling
Twitter : Q_Center
Yahoo messenger (YM): QueerCenterIndonesia@yahoo.com
Google Talk (Gtalk) : QueerCenterIndonesia@gmail.com
Warm Regards
Queer Center Indonesia
Comments
Salam kenal ya untuk semua BFers disini.
Hows your day so far?
Kalau ada yang mau tanya-tanya atau curhat, bisa kontak kami melalui alamat diatas ya
We'll be happy to help.
Cheers
Ini salah satu dari paracounselor kami lho.
yang nanti bisa bantu BFers kalau mau curhat atau sekedar cerita
salam kenal ya.
Selain saya, ada 3 orang lagi saat ini yang jadi paracounselor di QCenter.
Kami para paracounselor (Saya, Tulus, Bree, dan Tara) semuanya berada dibawah bimbingan dan pantauan psikolog juga. jadi aman buat kalian sharing ke kami.
Kalau ada yang mau sharing apapun boleh lhooo..
Kedudukan hukum kita sebagai gay itu bagaimana sih?
Setahu aku di Indonesia gay itu tidak dilarang, tapi mengapa banyak jadi sasaran razia atau larangan lain... dasar hukumnya apa?
Begitu juga dengan seks dengan sesama jenis, di Malaysia misalnya sodomi itu dilarang lewat undang-undang. Apakah di Indonesia ada larangan serupa, atau hanya di Aceh saja.
sekian dulu...
Sebenarnya emang ngga pernah ada larangan tentang orientasi seksual di indonesia karena itu merupakan Hak Azasi Manusia, untuk lebih lengkapnya kamu bisa baca aja di UU no.23 tentang HAM (walau tidak spesifik membahas tentang orientasi seksual).
Dasar hukum yang membuat mengapa mungkin banyak terjadi razia di kalangan Gay/transgender di jalan karena mungkin dilihat dari prostitusi yang bertentangan dengan ajaran agama (walaupun buat aku itu tidak ada relefansi-nya, karena Indonesia adalah negara hukum yg berdasarkan kepada UUD 45 bukan negara agama).
Ya untuk seks sejenis sih mungkin masing-masing negara berhak punya peraturan yang disepakati bersama sesuai konstitusi-nya. tapi untuk di Indo (Aceh) mungkin lebih kepada adanya otonomi daerah, jd tiap-tiap daerah mempunyai wewenang untuk punya peraturan sendiri-sendiri, gitu...
Mungkin QCenter atau Mas Kurunia punya tanggapan yang lebih baik
hmmm...jd pingin banget bisa nanya2 lebih banyak soal QCenter nih...ada juga sih yang pengen di curhatin...well hanya bisa disini aja atau ada account lain Mas Kurunia?
Regards
Trya...
Dear Chameleon,
Sejauh yang saya tahu, sampai saat ini, memang tidak ada UU yang pasti yang melarang atau melindungi kaum LGBTIQ di Indonesia.
Atau yang seperti Mas Satria bilang, merujuk ke UU No.23 Mengenai HAM, didalamnya pun tidak secara gamblang membicarakan mengenai seksualitas, tapi didalamnya menjelaskan mengenai Hak Asasi dari tiap-tiap warga negara Indonesia.
Yang sebenarnya bisa dipergunakan sebagai alat pelindung bagi teman-teman LGBT kalau ada bully-ing yg menimpa kalian, yang juga SEHARUSNYA apabila kita melapor ke pihak yang berwenang (misal polisi) mereka bisa menindak tindakan bully-ing tersebut sesuai dengan UU yang ada tersebut).
Tapi....
yang jadi masalah di Indonesia (sampai dengan saat ini) yang berlaku tidak hanya UU tapi juga banyaknya Norma-Norma yang ada (Misal Norma Agama, Norma kesusilaan, dan Norma lainnya) yang megang peranan penting disini.
Untuk masalah PerDa, itu juga pada akhirnya kembali ke norma agama yang berkembang dan dijadikan sebagai peraturan baku yang tertulis. (seperti yang mas satria juga sudah bahas)
Jadi, itu yang membuatnya sulit. tapi sebagai wacana aja, kalau UU HAM itu bisa dijadikan sebagai alat pelindung bagi LGBT kalau sampai terjadi tindak kekerasan.
Cheers,
Hello Trya,
Terima kasih ya atas tanggapan sebelumnya..
Terima kasih juga untuk support-nya yaaa...
kalau mau cecurhatan, bisa message kita dulu ke Boyzforum ini (PM),
atau bisa add FB QCenter di www.facebook.com/qcenterindonesia
follow kita di twiiter juga ya @Q_Center
Dankeeee
Hai Bree
Iya senang bisa cerita-cerita di QCenter, berasa bisa bebas bercerita dan jadi seru bisa temenan sama kakak-kakak-nya yang baik2 hehehhehe.
Buat temen-temen lain, jangan dipendem sendiri kalau punya Problm...cerita2 aja plus bisa tambah-tambah teman baru juga yang seru-seru
-̶̶•-̶̶•̸Ϟ•̸Thank You•̸Ϟ•̸-̶̶•-̶ ™