Detik.com, Senin, 19/08/2013.
Selandia Baru akan dibanjiri pasangan sejenis dari
berbagai negara yang ingin menikah. Untuk pertama kalinya pernikahan antara dua warga
sesama jenis disahkan di Selandia Baru setelah negara
itu menjadi negara pertama di kawasan Asia Pasifik dan
negara ke-14 di dunia yang mengizinkan hal tersebut
dilangsungkan secara legal. Tiga puluh satu pasangan sesama jenis dijadwalkan
mengikat ikrar perkawinan pada Senin (19/08) menurut
Departemen Dalam Negeri. Pengesahan terjadi setelah parlemen Selandia Baru
sebelumnya menggolkan amandemen terhadap UU
Pernikahan yang dibuat tahun 1955. Pengesahan tersebut ditentang oleh kelompok lobi
Kristiani setempat. Menurut kubu lobi konservatif, Family First,
pengubahan UU Pernikahan itu merupakan "tindak
keberandalan budaya yang arogan" yang tak direstui
publik. Namun kubu Kampanye Kesetaraan Perkawinan
mengatakan lolosnya amandemen tersebut menandai
berakhirnya era ketidakadilan hukum. Semua cinta itu sakral Termasuk dalam barisan pasangan pertama yang
mengikat ikrar perkawinan sejenis adalah dua
perempuan asal Auckland, Tash Vitali dan Melissa Ray,
yang memenangkan hadiah menikah gratis lewat
kompetisi di radio. "Dunia masih tetap jadi tempat berbahaya dan bahkan
mematikan bagi para gay, biseksual dan transgender,"
kata Pendeta Matt Tittle yang menikahkan pasangan ini,
menurut situs stuff.co.nz. "Puji Tuhan itu tidak terjadi di Selandia Baru. Semua
cinta adalah sakral." Tetapi pasangan sesama jenis dari seluruh dunia juga
diperkirakan akan membanjiri Selandia Baru untuk
memanfaatkan peluang hukum baru ini. Sudah ada rencana dari sekitar 1.000 pasangan sejenis
di Australia yang berencana berkunjung ke negara itu
untuk melangsungkan pernikahan, menurut kelompok
lobi Kesetaraan Pernikahan Australia.
===
Nah, sekarang kalau kalian ingin menikah, ga perlu jauh2 lagi ke Belanda, Kanada dll.
Comments