BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

HEBOH

Masjidil Haram Heboh 30 menit
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -
Kawasan Masjidil Haram, seputaran
Ka'bah, Mekah, Arab Saudi sempat
heboh Jumat (28/2) petang.
Komandan Regu Surtah atau polisi
Masjidl Haram, buru-buru
mengosongkan Hijir Ismail sekitar 30
menit.
Wanita polisi Masjidil Haram
kemudian menahan seorang jemaah
umrah asal Indonesia, Hajjah Nur
Jannah binti Amiin (56 tahun). Dia
ditangkap dengan tuduhan serius
mencuri dan menggunting bagian
kain selubung atau kiswah ka'bah.
Kejadian ini bermula sekitar 15.00
waktu setempat. Saat itu, sektiar 75
jamaah asal Pangkep, Sulawesi
Selatan, termasuk pasangan suami
istri, Haji Miradj Hamid (57) dan
Hajjah Nur Jannah Amin, beserta
dua
saudara dan ipar yang berangkat
umrah.
Polisi wanita Masjidil Haram sempat
menahan rombongan Jannah. Ada
seorang jamaah berkursi roda,
masuk ke Hijir Ismail, menyimpan
tas di luar hijir Ismail untuk berdoa
dan salat. Jannah ngotot masuk
membawa tas yang berisi gunting
ukuran sedang.
Dan lolos dari pemeriksaan. Ia
kemudian menarik ujung kain lalu
menggunting kiswah bagian bawah
seukuran pantat cangkir (bundar).
Usai menggunting, Jannah
tertangkap
tangan Surtahah Haram (Polwan
Masjidl Haram) di dekat pintu keluar
Hijir Ismail. Suasana Masjidil Haram
pun heboh. Komandan Regu Surtah
Masjidl Haram, langsung kosongkan
Hijir Ismail sekitar 30 menit. Rais
Surtah (komandan polisi) dan
kebersihan, dan juru jahit dari
pabrik
kiswah didatangkan untuk tambal
Kiswah yang digunting Nur Jannah.
Bersama Hj Bahriani digelandang ke
Maktab (kantor) polisi Haram di
dekat kawasan Misfalah dan Pos
Pemadam Kebakaran. Jannah disel.
Suaminya H Miradj harus menetap
sementara sebagai Damaan atau
penjamin bersama seorang mukimin,
warga asal Indonesia di Mekkah.
Jannah dikenakan pasal kejahatan
luar biasa, kasus pencurian dan
peurusakan di Masjidil Haram
Nur Jannah, tertangkap tangan
menggunting kiswah Kakbah, di sisi
utara lingkaran tembok batu, Hijr
Ismail, usai menunaikan salat Asar.
Dia melakukan aksinya sekitar 10
jam
sebelum terbang kembali ke Tanah
Air.
"Ya, dia masih ditahan di Maktabu
Surtah, sampai sekarang," kata
Abdal
Madjid Azzain, petugas Muazsasah
Dallah Mekkah, Arab Saudi, usai
menjalani pemeriksaan di kantor
pusat polisi Haram, melalui
sambungan telepon kepada Tribun
Timur, Minggu (2/3) kemarin.
Madjid menyebutkan kasus yang
menimpa Nurjannah terbilang extra
crime, kejahatan tak biasa. Ibu
enam
anak ini ditahan atas tuduhan dua
kasus serius sekaligus, pencurian
dan peurusakan di kompleks Masjidil
Haram, Mekah. "Dia mencuri, dan
merusak, bukti Kiswah dan gunting
masih di polisi," kata Madjid.
Muazazah adalah otoritas pihak
ketiga yang dipercaya Gubernur
Mekah dan Kementerian Hajj dan
Umrah Kerajaan Arab Saudi, untuk
mendatangkan jamaah umrah dan
haji asal Asia.
Muasassah Dallah adalah salah
salah
satu konsursium yang menjadi mitra
PT Alfi Tour Hajj and Umrah Service,
perusahaan jasa perjalanan wisata
religi, asal Makassar.
PT Alfi Tour inilah yang
memberangkatkan tersangka
Nurjannah bersama suaminya, Hajji
Miradj Bin Hamid (62) dan 72
jamaah
umrah asal Pangkep.
Hari Minggu (2/3), sekitar pukul
09.00
Wita, sebanyak 73 jamaah umrah
asal Pangkep itu, tiba di Bandara
Internasional Sultan Hasanuddin
Makassar di Mandai, Maros.
"Alhamdulillah, tadi pagi,
rombongan sudah tiba dengan
selamat di Tanah Air," kata Nuluddin
Alwi, operator PT Alfi Tour, kepada
Tribun Timur.
Nur Jannah yang juga warga Jalan
Campagaya No 9, Kelurahan Jagong,
Kecamatan Pangkajene, Pangkep ini,
berangkat ke Tanah Suci, Jumat
(14/2) lalu.
Sejatinya, Jannah juga sudah tiba di
rumahnya, siang kemarin. Namun,
kerena insiden kriminal di Tanah
Haram itu, Jannah dan suaminya
masih harus tinggal di Mekah,
hingga
waktu yang belum ditentukan.
Informasi penangkapan Jannah
sendiri, diterima TRIBUNnews.com,
kelompok Kompas Gramedia, Sabtu
(1/3) malam, atau Jumat (28/2)
petang waktu Arab Saudi, dari salah
seorang jamaah umrah asal
Makassar, Safar yang sempat berada
di Masjdil Haram, beberapa jam
setelah insiden ini.
Ketarangan Safar ini kemudian
dikonfirmasikan terpisah oleh
Nuluddin Alwi, pemilik Alfi Tour.
"Kami ini ibarat pengantar tamu
Allah ke Tanah Suci, perilaku dan
sikap jamaah apalagi terkait masalah
hukum di luar kewenangan kami,"
kata Nuluddin, tadi malam.

Comments

  • 008b736ad5ba7f0031b7521274d21396b7ebecb43ef22dc192962a7ff58cc0ad.jpg

    MEMALUKAN INDO AJA
  • Penggunting Kain Ka'bah : Kiswa Itu
    Untuk Kesembuhan Cucuku



    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -
    Setelah tujuh hari enam malam
    mendekam di penjara khusus wanita
    di Tan'im Mekah, Arab Saudi,
    Nurjannah Binti Amin Sadjo (56),
    dinyatakan bebas, Rabu (5/3/2014)
    siang.
    Nurjannah adalah, jemaah umrah
    asal Pangkep, Sulawesi Selatan, yang
    menjadi tersangka kasus pencurian
    dan perusakan kiswah atau kain
    penutup Kakbah Masjidil Haram,
    Jumat (28/2/2014) lalu.
    Bersama suaminya, Haji Miradj Bin
    Hamid Matto (62), Nurjannah masih
    dikarantina di kamar peristirahatan
    Konsulat Jenderal Republik
    Indonesia (KJRI), di Palestine Road,
    Jeddah, Arab Saudi, hingga Rabu
    petang.
    Keduanya menunggu pemulangan ke
    Tanah Air. "Tiket awalnya Qatar
    Airlines, tapi karena staf KJRI Jeddah
    minta direct flight ke Makassar. Biar
    tidak singgah-singgah, makanya kita
    booking tiket Garuda," kata Nuluddin
    Alwi (38), Direktur Alfit Tour, biro
    travel dari Konsorsium Dava di
    Jakarta, Rabu malam.
    Dalam rilis tertulis yang diterima
    Tribun, Rabu (5/3) dini hari,
    Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI
    Jeddah Syarif Shahabudin
    mengkonfirmasikan, pemerintah
    kerajaan Arab Saudi memutuskan
    memvonis bebas Nurjannah, dengan
    alasan tersangka tidak tahu.
    Di Arab, hukuman tidak berlaku bagi
    orang gila (majenuna) dan orang
    yang tidak tahu (gairu mukallif).
    Nurjannah, mengemukakan tindakan
    menggunting kain kiswah untuk
    memperoleh berkah dan
    kesembuhan cucunya di Bungoro,
    Pangkep. Cucunya itu, sudah berusia
    4 tahun namun belum bisa
    berbicara.
    "Dengan meminum air yang
    dicelupkan potongan kain Kiswah
    itu, saya berharap cucu saya bisa
    ngomong. Tidak banyak yang saya
    gunting, hanya sebesar jempol," kata
    Nurjannah, seperti dikutip salah
    seorang staf KJRI di Jeddah, Fauzy
    Chusny di akun media sosial yang
    diperoleh Tribun.
    Dari Pangkep dilaporkan, setelah
    mendapat kabar pembebasan,
    Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid,
    batara datang menjenguk keluarga
    Nurjannah di Desa Biringkassi,
    Bungoro, Pangkep.
    Bupati memingatkan agar pihak
    keluarga tabah menghadapi cobaan
    ini. "Kalau pihak travel tidak
    menanggung tiket pemulangannya,
    pemkab siap membantu," katanya.
    Secarav terpisah, Gubernur Syahrul
    Yasin Limpo mengaku prihatin atas
    kasus langka yang menimpa istri dari
    pensiunan penyuluh pertanian di
    Pangkep ini.
    "Tidak ada niat warga saya merusak
    Kakbah, mungkin hal itu hanyalah
    ekspresi kecintaan yang berlebihan
    pada Kakbah," tuturnya.
  • Astagfirullah.. Kebiasaan org indonesia percaya sama benda..
  • celup2 jadi inget batu ponari, apa kabar ya skarang?
  • Gak bisa komen apa-apa, keep zip this mouth.
  • tumben gabisa komen

    ciyeeeeeee
  • Pasutri Malaysia Digantung karena
    Telantarkan TKI Hingga Tewas
    Kelaparan



    TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR -
    Pengadilan
    Tinggi Malaysia, Kamis (6/3/2014)
    menjatuhkan vonis
    hukuman gantung untuk pasangan
    suami istri Malaysia
    karena terbukti membunuh seorang
    pembantu rumah
    tangga asal Indonesia.
    Pasutri Fong Kong Meng dan Teoh
    Ching Yen,
    dinyatakan bersalah membunuh Isti
    Komariah pada
    2011 dengan membiarkannya
    meninggal kelaparan
    serta tidak memberikan obat-
    obatan.
    Hakim Datuk Noor Azian Shaari
    mengatakan, pasangan
    Malaysia itu membiarkan Isti
    kelaparan, hingga berat
    badan perempuan itu hanya 26
    kilogram saat dia
    meninggal. Sebelumnya berat badan
    Isti adalah 46
    kilogram
    Sidang kasus pembunuhan Isti
    dimulai 30 Juli 2012,
    dengan menghadirkan 16 saksi jaksa
    penuntut dan
    enam saksi pembelaan.
    Sejumlah laporan di Malaysia
    menyebutkan tak hanya
    disiksa, Isti juga tidak menerima gaji
    sejak ia mulai
    bekerja untuk pasangan itu selama
    2,5 tahun. Noor
    Azian mengatakan kuasa hukum
    terdakwa tidak bisa
    memberikan tanggapan, terkait
    tuduhan penyiksaan
    fisik dan kematian korban.
    Isti Komariah yang berasal dari Jawa
    Timur dilaporkan,
    dibawa oleh pasangan Malaysia itu
    ke pusat medis
    Malaya bulan Juni 2011 namun
    meninggal saat tiba di
    rumah sakit.
    Indonesia sempat membekukan
    penempatan pekerja ke
    Malaysia pada 2009 sampai 2011,
    setelah serangkaian
    peristiwa penyiksaan. Januari lalu,
    seorang pembantu
    asal Indonesia Erwiana yang bekerja
    di Hong Kong
    selama delapan bulan juga diduga
    mengalami
    penyiksaan. Majikannya telah
    ditahan polisi Hong Kong.
  • Siswa SMK Pemalang
    Dibunuh di Jakarta

    JAKARTA- Desi Eka S (19), siswa
    sebuah SMK di Pemalang
    ditemukan tewas dibunuh di
    Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta
    Utara, baru-baru ini. Aparat
    Polres Jakarta Utara berhasil
    menangkap pelakunya.
    Kasat Reskrim Polres Jakarta
    Utara AKBP Daddy Hartadi,
    kemarin, mengatakan, pelaku
    bernama Irawan Alexandria alias
    Aldo (20), warga Lampung
    Tengah.
    Tersangka ditangkap di gudang
    profil, kawasan Cengkareng,
    Jakarta Barat, Kamis (6/3). Dari
    tersangka, polisi menyita barang
    bukti berupa sebuah HP milik
    korban, sebuah motor Yamaha
    Vixion yang digunakan tersangka
    untuk membonceng korban, dan
    sebuah pahat (alat yang
    digunakan untuk mengancam dan
    menganiaya).
    Sementara di tempat kejadian
    perkara, polisi mengamankan
    barang bukti berupa tas berisi
    pakaian milik korban, celana
    dalam, dan sandal jepit.
    Pembunuhan Berencana
    Atas perbuatannya itu, tersangka
    dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal
    338 KUHP dan atau 365 KUHP
    tentang pembunuhan berencana,
    pembunuhan dan pencurian
    dengan kekerasan.
    Sebelumnya, Suparman (27),
    satpam Kompleks Elang Laut
    menemukan mayat korban di
    Pantai Indah Kapuk (PIK), Senin
    (3/3). Warga Watukumpul itu
    ditemukan tewas dalam posisi
    tertelungkup dengan kepala
    terbenam di dalam tanah. Daddy
    mengatakan, ada beberapa luka
    lebam, luka jerat di leher, dan
    luka gores benda tajam di leher.
    Peristiwa itu bermula dari
    perkenalan korban dengan
    tersangka di jejaring sosial
    Facebook . Mereka intens
    berkomunikasi selama sebulan ke
    belakang ini via telepon genggam.
    Korban kemudian datang ke
    Jakarta, lalu dijemput tersangka di
    Stasiun Kota, Senin (3/3).
    ’’Korban dibawa ke TKP, lalu
    korban diancam agar mau
    berhubungan intim dengan
    pelaku,’’ ujarnya. Tersangka lalu
    menganiaya dan menusuk leher
    dan beberapa bagian tubuhnya
    hingga korban tewas. Tersangka
    juga mencekik leher korban.
    ’’Selanjutnya korban dibenamkan
    ke dalam lubang tanah,’’jelasnya.
    (dtc-71)
Sign In or Register to comment.