Masjidil Haram Heboh 30 menit
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -
Kawasan Masjidil Haram, seputaran
Ka'bah, Mekah, Arab Saudi sempat
heboh Jumat (28/2) petang.
Komandan Regu Surtah atau polisi
Masjidl Haram, buru-buru
mengosongkan Hijir Ismail sekitar 30
menit.
Wanita polisi Masjidil Haram
kemudian menahan seorang jemaah
umrah asal Indonesia, Hajjah Nur
Jannah binti Amiin (56 tahun). Dia
ditangkap dengan tuduhan serius
mencuri dan menggunting bagian
kain selubung atau kiswah ka'bah.
Kejadian ini bermula sekitar 15.00
waktu setempat. Saat itu, sektiar 75
jamaah asal Pangkep, Sulawesi
Selatan, termasuk pasangan suami
istri, Haji Miradj Hamid (57) dan
Hajjah Nur Jannah Amin, beserta
dua
saudara dan ipar yang berangkat
umrah.
Polisi wanita Masjidil Haram sempat
menahan rombongan Jannah. Ada
seorang jamaah berkursi roda,
masuk ke Hijir Ismail, menyimpan
tas di luar hijir Ismail untuk berdoa
dan salat. Jannah ngotot masuk
membawa tas yang berisi gunting
ukuran sedang.
Dan lolos dari pemeriksaan. Ia
kemudian menarik ujung kain lalu
menggunting kiswah bagian bawah
seukuran pantat cangkir (bundar).
Usai menggunting, Jannah
tertangkap
tangan Surtahah Haram (Polwan
Masjidl Haram) di dekat pintu keluar
Hijir Ismail. Suasana Masjidil Haram
pun heboh. Komandan Regu Surtah
Masjidl Haram, langsung kosongkan
Hijir Ismail sekitar 30 menit. Rais
Surtah (komandan polisi) dan
kebersihan, dan juru jahit dari
pabrik
kiswah didatangkan untuk tambal
Kiswah yang digunting Nur Jannah.
Bersama Hj Bahriani digelandang ke
Maktab (kantor) polisi Haram di
dekat kawasan Misfalah dan Pos
Pemadam Kebakaran. Jannah disel.
Suaminya H Miradj harus menetap
sementara sebagai Damaan atau
penjamin bersama seorang mukimin,
warga asal Indonesia di Mekkah.
Jannah dikenakan pasal kejahatan
luar biasa, kasus pencurian dan
peurusakan di Masjidil Haram
Nur Jannah, tertangkap tangan
menggunting kiswah Kakbah, di sisi
utara lingkaran tembok batu, Hijr
Ismail, usai menunaikan salat Asar.
Dia melakukan aksinya sekitar 10
jam
sebelum terbang kembali ke Tanah
Air.
"Ya, dia masih ditahan di Maktabu
Surtah, sampai sekarang," kata
Abdal
Madjid Azzain, petugas Muazsasah
Dallah Mekkah, Arab Saudi, usai
menjalani pemeriksaan di kantor
pusat polisi Haram, melalui
sambungan telepon kepada Tribun
Timur, Minggu (2/3) kemarin.
Madjid menyebutkan kasus yang
menimpa Nurjannah terbilang extra
crime, kejahatan tak biasa. Ibu
enam
anak ini ditahan atas tuduhan dua
kasus serius sekaligus, pencurian
dan peurusakan di kompleks Masjidil
Haram, Mekah. "Dia mencuri, dan
merusak, bukti Kiswah dan gunting
masih di polisi," kata Madjid.
Muazazah adalah otoritas pihak
ketiga yang dipercaya Gubernur
Mekah dan Kementerian Hajj dan
Umrah Kerajaan Arab Saudi, untuk
mendatangkan jamaah umrah dan
haji asal Asia.
Muasassah Dallah adalah salah
salah
satu konsursium yang menjadi mitra
PT Alfi Tour Hajj and Umrah Service,
perusahaan jasa perjalanan wisata
religi, asal Makassar.
PT Alfi Tour inilah yang
memberangkatkan tersangka
Nurjannah bersama suaminya, Hajji
Miradj Bin Hamid (62) dan 72
jamaah
umrah asal Pangkep.
Hari Minggu (2/3), sekitar pukul
09.00
Wita, sebanyak 73 jamaah umrah
asal Pangkep itu, tiba di Bandara
Internasional Sultan Hasanuddin
Makassar di Mandai, Maros.
"Alhamdulillah, tadi pagi,
rombongan sudah tiba dengan
selamat di Tanah Air," kata Nuluddin
Alwi, operator PT Alfi Tour, kepada
Tribun Timur.
Nur Jannah yang juga warga Jalan
Campagaya No 9, Kelurahan Jagong,
Kecamatan Pangkajene, Pangkep ini,
berangkat ke Tanah Suci, Jumat
(14/2) lalu.
Sejatinya, Jannah juga sudah tiba di
rumahnya, siang kemarin. Namun,
kerena insiden kriminal di Tanah
Haram itu, Jannah dan suaminya
masih harus tinggal di Mekah,
hingga
waktu yang belum ditentukan.
Informasi penangkapan Jannah
sendiri, diterima TRIBUNnews.com,
kelompok Kompas Gramedia, Sabtu
(1/3) malam, atau Jumat (28/2)
petang waktu Arab Saudi, dari salah
seorang jamaah umrah asal
Makassar, Safar yang sempat berada
di Masjdil Haram, beberapa jam
setelah insiden ini.
Ketarangan Safar ini kemudian
dikonfirmasikan terpisah oleh
Nuluddin Alwi, pemilik Alfi Tour.
"Kami ini ibarat pengantar tamu
Allah ke Tanah Suci, perilaku dan
sikap jamaah apalagi terkait masalah
hukum di luar kewenangan kami,"
kata Nuluddin, tadi malam.
Comments
MEMALUKAN INDO AJA
Untuk Kesembuhan Cucuku
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -
Setelah tujuh hari enam malam
mendekam di penjara khusus wanita
di Tan'im Mekah, Arab Saudi,
Nurjannah Binti Amin Sadjo (56),
dinyatakan bebas, Rabu (5/3/2014)
siang.
Nurjannah adalah, jemaah umrah
asal Pangkep, Sulawesi Selatan, yang
menjadi tersangka kasus pencurian
dan perusakan kiswah atau kain
penutup Kakbah Masjidil Haram,
Jumat (28/2/2014) lalu.
Bersama suaminya, Haji Miradj Bin
Hamid Matto (62), Nurjannah masih
dikarantina di kamar peristirahatan
Konsulat Jenderal Republik
Indonesia (KJRI), di Palestine Road,
Jeddah, Arab Saudi, hingga Rabu
petang.
Keduanya menunggu pemulangan ke
Tanah Air. "Tiket awalnya Qatar
Airlines, tapi karena staf KJRI Jeddah
minta direct flight ke Makassar. Biar
tidak singgah-singgah, makanya kita
booking tiket Garuda," kata Nuluddin
Alwi (38), Direktur Alfit Tour, biro
travel dari Konsorsium Dava di
Jakarta, Rabu malam.
Dalam rilis tertulis yang diterima
Tribun, Rabu (5/3) dini hari,
Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI
Jeddah Syarif Shahabudin
mengkonfirmasikan, pemerintah
kerajaan Arab Saudi memutuskan
memvonis bebas Nurjannah, dengan
alasan tersangka tidak tahu.
Di Arab, hukuman tidak berlaku bagi
orang gila (majenuna) dan orang
yang tidak tahu (gairu mukallif).
Nurjannah, mengemukakan tindakan
menggunting kain kiswah untuk
memperoleh berkah dan
kesembuhan cucunya di Bungoro,
Pangkep. Cucunya itu, sudah berusia
4 tahun namun belum bisa
berbicara.
"Dengan meminum air yang
dicelupkan potongan kain Kiswah
itu, saya berharap cucu saya bisa
ngomong. Tidak banyak yang saya
gunting, hanya sebesar jempol," kata
Nurjannah, seperti dikutip salah
seorang staf KJRI di Jeddah, Fauzy
Chusny di akun media sosial yang
diperoleh Tribun.
Dari Pangkep dilaporkan, setelah
mendapat kabar pembebasan,
Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid,
batara datang menjenguk keluarga
Nurjannah di Desa Biringkassi,
Bungoro, Pangkep.
Bupati memingatkan agar pihak
keluarga tabah menghadapi cobaan
ini. "Kalau pihak travel tidak
menanggung tiket pemulangannya,
pemkab siap membantu," katanya.
Secarav terpisah, Gubernur Syahrul
Yasin Limpo mengaku prihatin atas
kasus langka yang menimpa istri dari
pensiunan penyuluh pertanian di
Pangkep ini.
"Tidak ada niat warga saya merusak
Kakbah, mungkin hal itu hanyalah
ekspresi kecintaan yang berlebihan
pada Kakbah," tuturnya.
@schatzridz
@jonatjco
@elsa
ciyeeeeeee
Telantarkan TKI Hingga Tewas
Kelaparan
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR -
Pengadilan
Tinggi Malaysia, Kamis (6/3/2014)
menjatuhkan vonis
hukuman gantung untuk pasangan
suami istri Malaysia
karena terbukti membunuh seorang
pembantu rumah
tangga asal Indonesia.
Pasutri Fong Kong Meng dan Teoh
Ching Yen,
dinyatakan bersalah membunuh Isti
Komariah pada
2011 dengan membiarkannya
meninggal kelaparan
serta tidak memberikan obat-
obatan.
Hakim Datuk Noor Azian Shaari
mengatakan, pasangan
Malaysia itu membiarkan Isti
kelaparan, hingga berat
badan perempuan itu hanya 26
kilogram saat dia
meninggal. Sebelumnya berat badan
Isti adalah 46
kilogram
Sidang kasus pembunuhan Isti
dimulai 30 Juli 2012,
dengan menghadirkan 16 saksi jaksa
penuntut dan
enam saksi pembelaan.
Sejumlah laporan di Malaysia
menyebutkan tak hanya
disiksa, Isti juga tidak menerima gaji
sejak ia mulai
bekerja untuk pasangan itu selama
2,5 tahun. Noor
Azian mengatakan kuasa hukum
terdakwa tidak bisa
memberikan tanggapan, terkait
tuduhan penyiksaan
fisik dan kematian korban.
Isti Komariah yang berasal dari Jawa
Timur dilaporkan,
dibawa oleh pasangan Malaysia itu
ke pusat medis
Malaya bulan Juni 2011 namun
meninggal saat tiba di
rumah sakit.
Indonesia sempat membekukan
penempatan pekerja ke
Malaysia pada 2009 sampai 2011,
setelah serangkaian
peristiwa penyiksaan. Januari lalu,
seorang pembantu
asal Indonesia Erwiana yang bekerja
di Hong Kong
selama delapan bulan juga diduga
mengalami
penyiksaan. Majikannya telah
ditahan polisi Hong Kong.
Dibunuh di Jakarta
JAKARTA- Desi Eka S (19), siswa
sebuah SMK di Pemalang
ditemukan tewas dibunuh di
Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta
Utara, baru-baru ini. Aparat
Polres Jakarta Utara berhasil
menangkap pelakunya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta
Utara AKBP Daddy Hartadi,
kemarin, mengatakan, pelaku
bernama Irawan Alexandria alias
Aldo (20), warga Lampung
Tengah.
Tersangka ditangkap di gudang
profil, kawasan Cengkareng,
Jakarta Barat, Kamis (6/3). Dari
tersangka, polisi menyita barang
bukti berupa sebuah HP milik
korban, sebuah motor Yamaha
Vixion yang digunakan tersangka
untuk membonceng korban, dan
sebuah pahat (alat yang
digunakan untuk mengancam dan
menganiaya).
Sementara di tempat kejadian
perkara, polisi mengamankan
barang bukti berupa tas berisi
pakaian milik korban, celana
dalam, dan sandal jepit.
Pembunuhan Berencana
Atas perbuatannya itu, tersangka
dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal
338 KUHP dan atau 365 KUHP
tentang pembunuhan berencana,
pembunuhan dan pencurian
dengan kekerasan.
Sebelumnya, Suparman (27),
satpam Kompleks Elang Laut
menemukan mayat korban di
Pantai Indah Kapuk (PIK), Senin
(3/3). Warga Watukumpul itu
ditemukan tewas dalam posisi
tertelungkup dengan kepala
terbenam di dalam tanah. Daddy
mengatakan, ada beberapa luka
lebam, luka jerat di leher, dan
luka gores benda tajam di leher.
Peristiwa itu bermula dari
perkenalan korban dengan
tersangka di jejaring sosial
Facebook . Mereka intens
berkomunikasi selama sebulan ke
belakang ini via telepon genggam.
Korban kemudian datang ke
Jakarta, lalu dijemput tersangka di
Stasiun Kota, Senin (3/3).
’’Korban dibawa ke TKP, lalu
korban diancam agar mau
berhubungan intim dengan
pelaku,’’ ujarnya. Tersangka lalu
menganiaya dan menusuk leher
dan beberapa bagian tubuhnya
hingga korban tewas. Tersangka
juga mencekik leher korban.
’’Selanjutnya korban dibenamkan
ke dalam lubang tanah,’’jelasnya.
(dtc-71)