Menurut Ucok, sebenarnya Presiden atau Wakil Presiden yang sudah menyelesaikan masa tugasnya tidak perlu dijaga Paspamres. Ucok menambahkan bahwa kehadiran Paspamres justru bakal menjauhkan mantan Presiden atau Wakil Presiden dari masyarakat.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menilai tidak masuk akal Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp30 miliar untuk membentuk Grup D Pasukan Pengaman Presiden bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden.
"Itu tidak masuk akal, kemahalan itu. Karena kalau sudah pensiun tidak perlu dijaga lagi. Cukup (dijaga) satu sampai dua orang," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi Okezone, Selasa malam (4/3/2014).
Menurut Ucok, sebenarnya Presiden atau Wakil Presiden yang sudah menyelesaikan masa tugasnya tidak perlu dijaga Paspamres. Ucok menambahkan bahwa kehadiran Paspamres justru bakal menjauhkan mantan Presiden atau Wakil Presiden dari masyarakat.
"Sebetulnya pensiunnya Presiden dan Wakil Presiden itu tidak perlu dijaga Paspamres. Kalau dijaga Paspamres sama saja menjauhkan kepada rakyat. Kalau ada Paspamres itu susah, mau ketemu SBY-Boediono kan jadi susah," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, menyatakan Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk membentuk Grup D Paspampres yang bertugas mengamankan mantan presiden dan mantan wakil presiden. "Pembentukannya dulu sekira Rp30 miliar. Untuk membangun kekuatannya," kata dia di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014).
Namun, kata Ucok, anggaran Rp 30 miliar bagi Paspampres mantan Presiden dan Wakil Presiden cenderung pemborosan anggaran. "Itu cukup besar dan sangat pemborosan anggaran. Mereka juga bukan pejabat lagi sebetulnya," pungkasnya.
(hol)
Comments
"Mantan presiden dan wapres kan sudah menjadi warga negara biasa, jadi tak perlu lah dikawal secara ekstra. Sebenarnya, saya juga tidak yakin mereka akan nyaman dengan pengawalan Paspampres," tegasnya.
Pembentukan Grup D Paspampres untuk mengamankan mantan presiden dan wakil presiden (wapres) dianggap sia-sia. Sebab, selama ini tidak ada ancaman berarti kepada mantan presiden dan wapres.
Menurut pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Alfan Alfian, pengamanan mantan presiden dan wapres oleh Paspamres yang notabene merupakan tim elit tentara, sangatlah berlebihan. Dia mengatakan, pengamanan kepada mereka cukup dari kepolisian saja.
"Saya setuju kalau mantan presiden dan wapres dikawal, tapi kalau dengan pemmbentukan ini (Grup D Paspamres) kan sangat mecolok. Intinya sudah cukup dari kepolisan saja. Toh, sejauh ini kan masih aman-aman saja dan tidak ada ancaman berarti," jelas Alfan kepada Okezone, Selasa (4/3/2014).
Alfan berpendapat, pengamana ekstra kepada mantan presiden dan wapres akan memberikan dampak yang tidak baik kepada masyarakat. Bisa jadi, masyarakat akan kesal dengan keinginan mereka yang terlalu berlebihan.
"Mantan presiden dan wapres kan sudah menjadi warga negara biasa, jadi tak perlu lah dikawal secara ekstra. Sebenarnya, saya juga tidak yakin mereka akan nyaman dengan pengawalan Paspampres," tegasnya.
Sementara soal alokasi anggaran pembentukan Grup D Paspamres sebesar Rp30 miliar juga dianggap tidak efisien. Padahal, uang sebanyak itu bisa digunkan untuk menyelesaikan masalah lain.
"Prioritas anggaran Rp30 miliar kurang tepat kalau hanya untuk itu. Sebab, dalam hidup berbangsa dan bernegara banyak persoalan yang masih harus dipenuhi," tuntasnya.
(hol)