.
Seorang jamaah umrah asal Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap. Pasalnya, perempuan berusia 56 tahun itu menggunting kiswah (kain sutra penutup) Ka’bah. Demikian pernyataan Jawatan Kepolisian Khusus Masjidil Haram (Al Maktab As Surtah Al Masjidil Haram), Sabtu (1/3).
Hajjah NJ tertangkap tangan usai menggunting kiswah di sisi utara lingkaran tembok batu, Hijr Ismail, usai menunaikan salat Ashar, atau sekitar 10 jam sebelum terbang kembali ke Tanah Air.
"Ya, dia masih ditahan di maktabu surtah, sampai sekarang," kata Abdal Madjid Azzain, petugas Muazazah Dallah Mekkah, Arab Saudi, usai menjalani pemeriksaan di kantor pusat polisi Haram, melalui sambungan telepon kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Ahad (2/3).
Madjid menyebutkan, kasus yang menimpa Nurjannah terbilang "extra crime" kejahatan tak biasa. Ibu enam anak ini ditahan atas tuduhan dua kasus serius sekaligus, pencurian dan pengurusakan di Kompleks Masjidil Haram, Mekkah.
"Dia mencuri, dan merusak, bukti Kiswah dan gunting masih di polisi," kata Madjed.
Muazazah adalah otoritas pihak ketiga yang dipercaya Gubernur Mekkah dan Kementerian Hajj dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, untuk mendatangkan jamaah umrah dan haji asal Asia.
[AM/Tribunnews/Fimadani/BersamaDakwah]
Comments
Nurjannah, adalah tersangka kasus pencurian dan perusakan kiswah atau kain penutup Kakbah Masjidil Haram, Jumat (28/2/2014) lalu.
Warga Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Pangkep ini ditahan oleh Jawatan Kepolisian Khusus Masjidil Haram (Al Maktab As Surtah Al Masjidil Haram), setelah tertangkap tangan menggunting Kiswah Kakbah, di sisi timur tembok Hijr Ismail.
“Informasi dari mukimin, asal Indonesia yang menjadi damain (penjamin), Jannah masih menunggu masa penuntutan dan belum bisa dijenguk,” kata Abdul Madjid, Muassasah Dallah, Senin siang.
Setalah masa penuntutan umum (dakwatul aam), kasus kejahatan serius ini segera dilimpahkan ke mahkamah (pengadilan) kerajaan Arab Saudi.
Sementara Direktur Alfit Tour dari Konsorsium Dava, Nuluddin Alwi, mengaku belum bisa memastikan jadwal persidangan perdana kasus kejahatan langka tersebut.
“Kita tunggu saja, kasus penegakan hukum, Kepolisian Arab Saudi sangat independen dan sulit diintervensi. Apalagi ini kasus yang menyangkut Kiswah,” tuturnya.
Untuk diketahui, Nurjannah dan suaminya, berangkat umrah 14 Februari lalu. Sebanyak 75 warga Pangkep dan 6 warga Maros, yang ikut rombongan Jannah dan Miradj sudah kembali tiba di Makassar, sejak Minggu (2/3/2014).
Sebelumnya diberitakan, Al Maktab As Surtah Al Masjidil Haram, Jumat (28/2/2014) sore atau Sabtu (1/3/2014) lalu, melaporkan penangkapan jemaah umrah asal Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melakukan tindak kriminalitas di kawasan suci, Kakbah, Mekkah, Arab Saudi.
Hajjah Nur Jannah binti Amiin (56), si jamaah tertangkap tangan seusai menggunting kiswah Kakbah, di sisi utara lingkaran tembok batu, Hijr Ismail, seusai menunaikan salat Asar, atau sekitar 10 jam sebelum terbang kembali ke Tanah Air.
@algonzo