It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!
Copyright 2021 Queer Indonesia Archive. See our Privacy Policy. Contact us at admin@boyzforum.com
Dengan menggunakan situs ini berarti Anda setuju dengan Aturan Pakai.
BoyzForum.com adalah situs anti pedofilia!
Comments
Iya betul
Sila pertama bukannya Ketuhanan Yang Maha Esa ya
Kalo agnostik bagaimana? gak bertentangan dengan sila pertama kan?
iya sih, tapi kalo ada kasus kematian biasanya kan mengidentifikasi korban melalui KTP, yang kemudian ditelusuri alamatnya, asal usul keluarganya, seperti mekanisme yang dijelaskan TS ini:
Agnostik empiris dan agnostik humanis sama-sama tidak menunjukkan kepercayaan atas adanya satu Tuhan
Agnostic juga terbagi 2:
-Agnostic theist
-Agnostic atheist
Lebih jelas pengertian bisa dilihat dari gambar dibawah
kalau menikah tetap bisa di catatan sipil kok
betul
makasih yatuhan allah yg maha kuasa dan esa....
Nah sudah terlihat hubungan atheist dan sila pertama kan
Menghilangkan kolom agama di KTP sudah tepat menurut gue.
Beda pendapat kalimat kedua
)