Sumber berita:
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/12/13/1/201255/Kolom-Agama-di-KTP-Boleh-Kosong-HNW-Tatanan-Administrasi-Jadi-tak-Terukur
<b>Kolom Agama di KTP Boleh Kosong, HNW: Tatanan Administrasi Jadi tak Terukur</b>
Metrotvnews.com, Jakarta: Undang-Undang Administrasi Kependudukan telah disahkan. Salah satu yang menjadi hasil keputusan itu adalah kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) boleh dikosongkan.
Namun, hal itu masih menyisakan persoalan. Menurut Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), seharusnya kolom tetap dituliskan agama dan aliran kepercayaan.
"Jangan dikosongkan karena administrasi kan untuk memberikan kepastian, kalau tidak pasti, bagaimana ada yang bisa diisi. Tidak diisi berarti tatanan administrasi kita malah menjadi tidak terukur," ujar HNW ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (13/12).
E-KTP bertujuan menertibkan data kependudukan. HNW berpendapat sebaiknya pemerintah jangan malah membuka ketidakpastian.
"Apalagi bisa dipakai mereka-mereka yang mengembangkan ideologi yang dilarang di Indonesia seperti komunisme, atheis dan lain sebagainya. Indonesia kan negara Pancasila, negara berdasarkan keuthanan yang maha esa, jadi mestinya pemerintah bisa memastikan terdata, akurat, mereka beragama, mereka berkepercayaan."
Editor: Willy Haryono
---end article---
Teman-teman, menurut pendapat kalian bagaimana mengenai artikel diatas? Saya pribadi pro terhadap pengesahan ini karena menurut pendapat saya, kolom agama hanya sebagai identitas pribadi terhadap suatu kepercayaan yang dianut yang tidak begitu penting untuk dipublikasikan atau di umbar ke orang-orang (karena semua tergantung dari pengamalan pribadi terhadap kepercayaan yang dianut). Memang kolom ini dibuat kosong hanya ditujukan kepada mereka yang menganut kepercayaan diluar dari enam agama yang diakui di Indonesia (Budha, Hindu, Islam, Katolik, Konghucu dan Protestan). Tapi menurut informasi yang saya dapat dari berita2 lain ataupun dari komentar terhadap topik ini, ketakutan sebagian masyarakat Indonesia adalah akan muncul agama2 baru dan akan berkembangnya paham atheis di Indonesia. Kembali ke opini pribadi saya bahwa menurut hak azasi manusia sebenarnya masing-masing orang berhak untuk menentukan kepercayaannya sendiri termasuk untuk memilih menjadi seorang atheis. Tapi karena hal yang kita dapat dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas bahkan kuliah selalu menganggap atheis sebagai salah satu hal yang "haram" di negara ini karena dikaitkan dengan komunis, dan kejadian yang tidak bisa kita lupakan adalah peristiwa 30S/PKI. Jika kita baca atau pelajari kembali sebenarnya pemahaman atheis dan komunis sangat beda karena komunis adalah sebuah paham ideologi politik sedangkan atheis adalah pemahaman filosofi terhadap ketidakpercayaan terhadap tuhan.
Jadi saya hanya lempar ini topik ke forum minta masukan pendapat/opini teman-teman terhadap topik ini, apa kalian setuju atau tidak disertai alasan/argumen yang bersifat obyektif, termasuk juga argumen terhadap pandangan kalian terhadap atheis, sehingga topik ini bisa menarik untuk bisa saling mengutarakan pandangan secara obyektif dari masing-masing pribadi teman-teman disini....
Salam.
Comments
saya kurang paham maksudnya apa.
Kalau agamanya sama, selamat, kalau kagak seagama, mampus aja.
masalahnya adalah, game semua wni punya alamat tetap, berapa juta coba yg hidupnya Dr rumah kontrakan satu ke rmh kontrakan lainnya?
kalau menurut saya simple jika memang ada alamat di KTP dan benar, tinggal ditanyakan ke orang rumah tersebut apa agamanya, jika memang masuk aliran kepercayaan silahkan diuruskan oleh pihak keluarga, jika ternyata orang yang bersangkutan tidak ada sanak saudara seharusnya untuk pengurusan penguburan jenazah diberlakukan secara umum dalam hal ini tidak berdasarkan agama apapun, karena dengan menguburkan dengan cara agama yang bukan kepercayaan orang tersebut sama saja dengan memaksakan kehendak kepada orang lain (melanggar HAM) walaupun yang bersangkutan sudah dalam keadaan meninggal dunia, itu opini saya
tapi dengan dikosongkan juga menguntungkan di pihak atheis, karena jika ditulis aliran kepercayaan maka mau gak mau orang yang menganut paham atheis dipaksa untuk mengakui adanya tuhan. karena tidak mungkin di indonesia ditulis kolom agama : atheis karena masih hal ini masih "tabu" di negara ini. jika dikosongkan ini termasuk salah satu benefit bagi mereka untuk tidak mencantumkan title apapun di kolom agama, karena mereka memang tidak percaya tuhan
Kalau menurut saya dia merasa kurang pasti jika kolom agama dikosongkan yang selama ini tercatat secara jelas di data administrasi kependudukan (barangkali) mengenai data agama. Mengenai tidak terukur, saya juga kurang paham tolak ukurnya apa, karena menghilangkan salah satu list di administrasi tidak mempengaruhi suatu administrasi.
Atau dengan secara halus saya mengungkapkan mungkin mereka akan kerja dua kali untuk mengupdate data-data baru sehingga membuat mereka kerja lembur )
Atau juga bisa jadi jika agama masih dipakai untuk menjadi tolak ukur untuk mengetahui persentase agama2 di Indonesia. Bukan bermaksud SARA tapi kadang kenaikan persentase agama minoritas menjadi ancaman bagi mayoritas, tapi tidak hanya di negara kita, di negara lain juga. Kadang hal seperti ini yang menjadi salah satu penghambat maju negara dalam berpikir secara rasional dan obyektif.
Saya kadang berpikir kalau memang boleh dikosongkan saya lebih suka untuk tidak menampilkan agama saya di KTP karena menurut saya kepercayaan adalah urusan pribadi saya terhadap Tuhan saya sesuai kepercayaan yang saya anut ini opini saya yah... >-
Sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" bukan keagamaan yang maha esa kan?
Atheis itu bukannya tidak mengakui adanya Tuhan ya