It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!
Copyright 2021 Queer Indonesia Archive. See our Privacy Policy. Contact us at admin@boyzforum.com
Dengan menggunakan situs ini berarti Anda setuju dengan Aturan Pakai.
BoyzForum.com adalah situs anti pedofilia!
Comments
source : http://forum.detik.com/megawati-sosok-pelindung-konglomerat-hitam-t102969.html
Megawati, sosok pelindung konglomerat hitam ?
BLBI dan "Release and Discharge"
Release and Discharge (R & D) yang arti harafiahnya adalah bebaskan dan bayar utang merupakan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah Megawati kepada para obligor hitam untuk mengembalikan cicilan kerugian negara dengan potongan dari 16-36 persen, yang diatur dalam MSAA (Master of Acquisition and Agreement) dan merupakan perjanjian penyelesaian utang di luar pengadilan (settlement out of court).
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas (Kwik Kian Gie), sebagai anggota Kabinet dalam pemerintahan waktu itu, sangat menentang kebijaksanaan "R & D" yang berlandaskan MSAA dan tidak sesuai dengan sistem hukum kita, karena perjanjian perdata tidak bisa meniadakan pelanggaran pidana yang diatur oleh UU. Bahkan Kwik Kian Gie minta agar penerbitan Release & Discharge diusut tuntas tentang kemungkinan permainan di balik kebijakan tersebut terhadap konglomerat. Beberapa pakar hukum perbankan dan ekonomi dari INDEF (Institute for Development of Economic and Finance) mendesak Pemerintah membatalkan keputusan soal penetapan prosedur pemberian "R&D".
[img][/img]
Seyogyanya Kejaksaan tidak merujuk kepada "R & D" yang kontroversial dan bersifat Keperdataan (privaatrechtelijk] tersebut, tetapi fokus pada pelanggaran pidana terhadap para obligor penunggak utang triliunan rupiah dalam kasus BLBI, yang dengan sengaja selama puluhan tahun menggunakan aset negara dan enggan menyelesaikannya, sampai diberikan semacam "pengampunan" berupa "Release and Discharge" tadi berdasarkan MSAA.
Ketentuan MSAA ditandatangani pada 1998, yang kemudian diatur dalam Inpres No. 8/2002, namun jangan dianggap Inpres ini dapat menghilangkan tuntutan pidana kepada obligor, tetapi hanya terhadap gugatan perdata saja, karena presiden tidak berhak mencampuri proses teknis penegakan hukum kecuali wewenangnya yang tersebut di dalam UUD 1945 menyangkut grasi, abolisi, amnesti atau remisi yang hanya dapat diterapkan bila kasus telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Akuntabilitas Pemerintah
Ada dua ketentuan hukum yang diabaikan bila tidak melakukan tindakan litigasi atau tindak lanjut terhadap kasus BLBI. Pertama Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, UU No. 31/1999, Pasal 4 yang menegaskan, "Pengembalian kerugian negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3. Kedua, TAP MPR-RI No.X/2001 huruf C tentang Ekonomi dan Keuangan yang menugaskan Pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang terbukti secara hukum terlibat dalam penyimpangan BLBI.
Kebijakan diskriminatif "R & D" yang menguntungkan para obligor triliunan rupiah yang diberikan potongan pembayaran dan bunga rendah tersebut, oleh para pakar ekonomi termasuk internal pejabat pemerintah dianggap mengurangi akuntabilitas pemerintah di masyarakat bisnis internasional, terutama di mata investor asing yang memerlukan kepastian hukum untuk investasi mereka.
Dengan membebaskan para obligor dengan fasilitas "R & D" dari tuntutan pidana akan merusak sistem keadilan hukum (legal justice) an sich maupun merusak rasa keadilan masyarakat (social justice) yang dengan transparan masyarakat memantau bahwa ada triliunan rupiah yang belum/tidak dikembalikan mereka dan telah dinikmati puluhan tahun. Sedang di NTT dan Sulsel, ada ibu dan anak-anaknya mati kelaparan.
Penghentian penyelidikan bukan harga mati. Perlu disimak kembali adagium dari kolumnis David Mc.Casland yang mengatakan "Unrestrained corporate greed is greater threat than terrorism," yang bermakna betapa berbahayanya suatu badan usaha yang tidak terkendali dalam ketamakannya karena dapat mengancam kepentingan umum melebihi bahaya terorisme.
Penulis adalah pengamat hukum, mantan Jam Datun
source : http://forum.detik.com/megawati-sosok-pelindung-konglomerat-hitam-t102969.html
Ini Dia Wakil Rakyat Penerima Aliran Dana BI
Kompas, 28 Juli 2008
Berikut ini adalah nama-nama anggota Komisi IX (Komisi Perbankan dan Keuangan) DPR periode 1999-2004 yang menerima aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) seperti diungkap tersangka Hamka Yamdhu (anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/7).
Uang diserahkan di ruangan anggota DPR masing-masing, saat sedang ada rapat, istirahat, dan lain-lain. Terkadang, para anggota itu yang menemui Hamka Yamdhu di ruangannya. Namun, Hamka tidak tahu apakah uang itu terkait masalah BLBI atau UU.
Fraksi Golkar:
1. TM Nurlif Rp 250 juta
2. Baharudin Aritonang (sekarang anggota BPK) Rp250 juta,
3. Anthony Zeidra Abidin. Hamka tidak tahu besar uang yang diterima Anthony karena dia mengambil sendiri setelah uang diserahkan,
4. Ahmad Hafiz Zawawi Rp250 juta,
5. Asep Ruchimat Sudjana Rp250 juta,
6. Boby Suhardirman Rp250 juta, |
7. Azhar Muchlis Rp250 juta,
8. Abdulah Zaini (Sekarang wakil ketua BPK) Rp250 juta,
9. Martin Serandesi Rp250 juta,
10. Hamka Yamdhu Rp500 juta,
11. Hengky Baramuli Rp250 juta,
12. Reza Kamarulah Rp250 juta.
13. Paskah Suzeta kurang lebih Rp1 miliar yang menyerahkansaya sendiri secara bertahap. Saya serahkan empat kali.
Fraksi PDIP:
untuk 13 anggota Fraksi uang diserahkan empat tahap dengan total Rp 3,55 miliar.
1. Dodhie Makmun Murod (Rp 300 juta)
2. Max Moein
3. Poltak Sitorus,
4. Aberson Marle Sihaloho
5. Tjiandra Widjaja
6. Zulvan Lindan
7. Wiiliam Tutuarima
8. Sutanto Pranoto
9. Daniel Setiawan
Fraksi PPP:
1.Daniel Tandjung (Rp500 juta)
2.Sofyan Usman
3.Habil Marati.
Fraksi PKB:
1. Amru Al Mustaqim
2. Ali As'ad,
3. Aris Azhari Siagian
4. Am Muchtar Nurjaya
5. Amru Almutaqin
(masing-masing mendapat Rp250 juta)
Fraksi Reformasi:
Rizal Djalil (penerima dana dan masih ada empat anggota FRaksi Reformasi lainnya)
TNI Polri:
1.Mayjen D Yusuf
Fraksi KKI
1.Hamid Mappa
2.FX Soemitra
Fraksi PBB
1.MS Kaban (diserahkan langsung Hamka Yamdhu Rp300 juta)
Fraksi PDU
1.Abdullah Alwahdi Rp250 juta
Jakarta, Bernas
Tudingan skandal Bank Bali (BB) yang berhasil mengeruk dana Rp 546 milyar dan diduga telibatkan elit pemerintahan, mulai dari Golkar, anggota DPR, menteri hingga Presiden BJ habibie bisa jadi memang terkait dengan politik. Tuduhan serupa kini menimpa PDI-P yang disebut menerima dana Rp 482,5 milyar dari sejumlah konglomerat untuk mengegolkan Megawati menjadi presiden.
Desas-desus PDI-P pimpinan Megawati Soekarnoputri menerima dana ratusan milyar untuk memenangkan Pemilu lalu dan SU MPR mendatang kini kian santer. Bahkan, tuduhan tersebut seakan-akan menyambut lontaran Ketua Umum DPP PAN Amien Rais tentang dugaan adanya permainan uang oleh salah satu Parpol terbesar seperti halnya Golkar.
Menanggapi tudingan tersebut, Wakil Bendahara PDI-P Noviantika Nasution ketika dikonfirmasi Bernas, Rabu (25/8) membantah. Ia justru menduga, beredarnya desas-desus tersebut merupakan upaya dari kelompok tertentu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari skandal BB.
"Isu itu ada datanya nggak. Beda kan dengan kasus BB yang jelas datanya. Tuduhan itu tidak berdasar sama sekali. Ini hanya upaya pengalihan perhatian saja," tandasnya.
Beberapa pengusaha disebut memberi bantuan dana kepada PDI-P sebelum kampanye Pemilu lalu. Dana-dana dari para pengusaha inilah yang dijadikan 'senjata' bagi partai berlambang banteng kekar untuk memenangkan Pemilu.
Bahkan, bantuan itu hingga kini terus mengalir ke rekening PDI-P dengan tujuan memenangkan SU MPR sekaligus mengantarkan Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri sebagai presiden mendatang. Ada beberapa pengusaha bermasalah, bahkan dua anak mantan Presiden Soeharto yang menjadi donatur. Para pengusaha yang bermasalah itu antara lain Liem Sioe Liong (Sudono Salim), Prajogo Pengestu, The Nin King, Hendra Rahardja dan Ricardo Gelael. Selain itu, disebutkan juga Rudy Ramli yang saat ini menjadi tersangka skandal BB juga ikut menyumbang dana ke PDI-P.
Dua anak Soeharto yang diam-diam memberi bantuan belasan milyar rupiah adalah Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Mbak Tutut) dan Sigit Harjojudanto. Dari para donatur tersebut terkumpul dana sebesar Rp 482,5 milyar.
Dari jumlah dana tersebut, yang paling banyak menyumbang adalah Sudono Salim, yakni Rp 100 milyar. Di bawahnya secara berurutan adalah Prajogo Pangestu, The Nin King, Anthony Salim (anak Sudono Salim), Eka Tjipta Widjaya, Hendra Rahardja, Rudy Ramli, Mbak Tutut, Arifin Panigoro, Sigit Soeharto dan Ricardo Gelael.
Sumbangan dari dua anak Soeharto disebutkan sebesar Rp 22,5 milyar denga perincian Tutut sebesar Rp 10 milyar dan Sigit sebesar Rp 10 milyar. Tetapi tidak jelas kapan sumbangan kedua anak mantan penguasa Indonesia ini diberikan dan siapa pula fungsionaris DPP PDI-P yang menerimanya.
Dari catatan Bernas, jumlah sebesar Rp 482,5 milyar yang diterima PDI-P ini jauh lebih kecil dari jumlah yang diisukan sebelumnya. Dalam isu yang terkenal dengan sebutan Lippogate itu, dikabarkan PDI-P telah melakukan praktek yang hampir mirip dengan skandal BB yakni menerima dana sebesar Rp 1,2 trilyun.
Alihkan perhatian Menurut Noviantika, sebagai wakil bendahara, dirinya tahu persis partainya tidak pernah menerima bantuan dari para pengusaha tersebut. Selain itu, arus keluar masuk dana kampanye PDI-P ini telah diumumkan di media massa pada tanggal 18 Mei silam. Bahkan, saat diaudit tim dari KPU juga tidak ditemukan penyimpangan tersebut.
"Kami siap diaudit. Bahkan, kalau perlu, diselesaikan melalui jalur hukum supaya jelas. Memang ada sumbangan donatur dari para kader kami sendiri termasuk Arifin Panigoro, bukan mereka, tetapi jumlahnya tidak sebesar itu," tandasnya.
Secara terpisah, pengamat ekonomi Dr Syahrir menilai, pertumbuhan ekonomi Indonesia kian suram, karena terlalu banyak kasus korupsi. "Korupsi di Indonesia mega berat. Bahkan, megawati sekalipun tidak akan bisa mengatasi," kata Syahrir di Jakarta, Rabu (25/8).
Memburuknya korupsi di Indonesia terjadi sesudah jatuhnya Soeharto. Semakin besarnya ingkat korupsi itu terjadi karena institusi politik dan hukum tidak berfungsi. "Baik kepolisian, TNI dan kejaksaan, tidak berfungsi mengatur korupsi," ujar Syahrir.
Syahrir yakin bahwa keampuhan kebijakan ekonomi sudah tidak berfungsi pula. Bahkan bila pemerintahan baru terbentuk lusa, dia pesimis korupsi bisa diberantas.
"Bila Mega jadi presiden, apakah dia mampu memberantas korupsi yang mahaberat itu, tentu saja tidak," tegas dosen FE-UI ini.
Ia menunjuk skandal BB tidak juga bis ditangani hingga kini. "Bagaimana saya bisa yakin korupsi mega berat tingkat atas akan hilang, karena skandal BB kalau mau diusut cuma butuh waktu satu jam saja," tukas Syahrir. (jj)
Daftar nama donatur
Sudono Salim (Liem Sioe Liong) Salim Group Rp 100 milyar
Prajogo Pangestu (Phang Djun Phen) Barito Rp 80 milyar
The Nin King Argo Pantes Rp 75 milyar
Anthony Salim Salim Group Rp 60 milyar
Eka Tjipta Widjaya (Oei Ek Tjhong) Sinar Mas Rp 45 milyar
Hendra Rahardja BHS Rp 45 milyar
Rudy Ramli (Hua Tong Tjing) Bank Bali Rp 40 milyar
Siti Hardiyanti (Tutut Soeharto) Lamtoro Gung Rp 12,5 milyar
Arifin Panigoro Medco Rp 10 milyar
Sigit Hardjojudanto (Sigit Soeharto) Arseto Rp 10 milyar
Ricardo Gelael Gelael Rp 5 milyar
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:24:00 PM PST
1. Skandal keuangan negara ratusan miliar dan proses penyelesaian penerbitan obligasi eks BLBI pada 1998 msh terkatung2 hingga kini.
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:27:14 PM PST
2. Skandal itu justru membuat obligor yg harusnya bayar utang obligasi rekap perbankan, malah bisa membeli kembali perusahaannya. @rdungga
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:28:28 PM PST
3. Dari jual beli murah oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), obligor BLBI kini nikmati untung besar dari operasional perusahaan.
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:29:03 PM PST
4. Dari bunga obligasi eks-BLBI itu pun para obligor dapat meraup untung luar biasa besar. Bahkan kini bisnisnya makin menggurita. @KPK_RI
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:31:45 PM PST
5. Makanya, mega-skandal BLBI dinilai sbg satu dari beberapa skandal yg masuk kategori kejahatan kemanusiaan paling fenomenal. @TriMacan2000
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:32:44 PM PST
6. Sebab rakyat yg tidak mendapat bantuan, justru wajib/harus/kudu bayar cicilan pokok & bunga setiap tahun, hingga tahun 2043. @KPK_RI
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:33:45 PM PST
7. Mega skandal BLBI justru membuat obligor yg harusnya membayar utang obligasi rekapitalisasi perbankan, kembali memiliki perusahaannya.
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:37:16 PM PST
8. Caranya: lewat penjualan murah BPPN kala itu, dan kini para obligor menikmati untung besar dari perusahaannya yg dulu diambil alih BPPN.
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:37:37 PM PST
9. Misalnya BCA yg diambil BPPN, lalu dijual murah & dibeli pemilik yg sama. Pada tahun pertama, BCA sudah untung Rp 4 triliun. @HaloBCA
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:41:30 PM PST
10. Ambil-alih perusahaan oleh pemilik lama dgn cara manipulatif inilah yg disebut: "kejahatan ekonomi yg sangat tdk berperikemanusiaan".
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:44:35 PM PST
11. Krn semua perusahaan yg semula diambil BPPN sebelum krisis, sedang mengalami masalah keuangan. @TrioMacan2000 @KPK_RI @KEJAGUNG_RI
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:48:44 PM PST
12. Namun pengambilalihan oleh BPPN membuat perusahaan itu menjadi sehat kembali. Anehnya, perusahaan itu kemudian dijual murah oleh BPPN.
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:49:17 PM PST
13. Lima puluh pengemplang BLBI, menikmati keuntungan ganda dari skandal BLBI yang sampai saat ini belum terungkap. @bank_indonesia @KPK_RI
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:56:07 PM PST
14. Sedangkan rakyat sebagai pembayar pajak justru harus menanggung beban utang BLBI & harus menerima dana kesejahteraan, seperti anggaran:
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:56:30 PM PST
15...pendidikan, kesehatan & anggaran kesejahteraan lain yg sangat minim, krn APBN terkuras utk bayar utang 50 konglomerat perampok BLBI.
InfoBLBI 17/Dec/2012 08:56:44 PM PST
16. Bagaimana mungkin kenyataan itu bisa terjadi di negeri yg menganut demokrasi & memiliki DPR RI? @bambangsoesatyo @anismatta @pantauDPR
InfoBLBI 17/Dec/2012 09:00:05 PM PST
17. Krn mega skandal ini tdk hanya melibatkan 50 konglomerat, tapi juga lembaga penilai luar negeri yg disewa pemerintah, BPPN, & seluruh...
InfoBLBI 17/Dec/2012 09:01:44 PM PST
18. ...aparat pemerintah yg ketika itu memiliki akses terhadap keputusan BLBI tersebut.
InfoBLBI 17/Dec/2012 09:02:03 PM PST
19. Menurut UU, kasus itu bukan korupsi, tetapi menurut UNCAC (United Nations Convestion against Corruption), jelas korupsi yg wajib diusut.
InfoBLBI 17/Dec/2012 09:03:05 PM PST
20. Dan seluruh yg terlibat harus dihukum seberat-beratnya. Dalam menangani kasus BLBI, pemerintah telah mengorbankan kepentingan rakyatnya.
InfoBLBI 17/Dec/2012 09:05:11 PM PST
21. Hak rakyat jg terabaikan krn pemerintah tak bisa memenuhinya di tengah kemiskinan masif, koruptif akut, dan mandulnya penegakan hukum.
InfoBLBI 17/Dec/2012 09:10:26 PM PST
22. ketidakseriusan menangani BLBI sama halnya dgn kejahatan kemanusiaan. Makanya, obligor BLBI baiknya dipidanakan krn tdk mau bayar utang.
InfoBLBI 17/Dec/2012 09:12:57 PM PST
23. Tingkat pengembalian/recovery rate utang BLBI, minus. Obligasi tdk memiliki landasan kuat, baik secara hukum maupun jaminan pd pinjaman.
InfoBLBI 17/Dec/2012 09:15:04 PM PST
Content from Twitter
Load Remaining (12)
pake akal pikiran dan fakta2....
yg lucu kamu kebnyk an pake perasaan dan motong2 fakta dan realita dn melupakan kronologi dan sejarah.....
@2000LY
yg komen kok doyan sepotong2 doang ngeluarin / pake fakta2 nya
mirip bgt ama metro tp dan tv1 yg lagi booming mo nyalon presiden2..
mgkn jkarena sulit utk clear minded as bagian vital dari parte yah?
fakta2 ttg blbi mati2 an ditutp dan mmg lumayan sukses as slrh lini juga jadi bagian utama dari korupsi..
dari lini hukum juga pelaku2 nya..hebat bgtt..
600 trilyun an loh..
mau kamu nafikna aja itu?
anggap nggk ada?
adil bgt ya?
http://boyzforum.com/discussion/16743622/megawati-sosok-pelindung-konglomerat-hitam?new=1
btw;
kader2 itu kan kutu loncat;
milih paret sekedar biar mennag pilkada;
bukn sekedar sesaui dgn bekgron dan kapasitas...
golkar palg bnyk loncat2...
100 juta?
trus 250 juta itu ke mana?
yg 450 juta?
kenapa kamu ubah2 angkanya? nbnyk bgt lo..
selain kasus wijanarko puspoyo yg kasus jadul itu, dan kasus traveler cek senilai ratusan jt rph yg juga jadul itu, ada kasus apalagi yg melibatkan pdip ??
silakan dijembrengin dimari, nanti kita sama2 kompare dgn kasus hambalang, wisma atlet, alkes, alquran, century, impor sapi, ratut atut, rusli zainal, alex nurdin, dll.
okey chuy !! yah saran gw, sebelum kritik partai lain korupsi, ngaca dulu partai sendiri bersih gak ? hahaha
kpk juga mjd lembaga politik karena putusannya juga disertai pesan2 politik;
apa pertimabnagnnya shgg abr samad yg cuma rangking ke 6 dari tim penilai ketua kpk diangkat mjd pimpinan stlh bargaining oleh tim melati di bawah bamb soesatyo?
kamu ngk tau kan?
kamu tau siapa bamb sus?
yg milih dan mutusin juga tim politik;
putusannya juga nggk jauh2 dari setting pulitik;
lu nggk bkl bisa ngarep keadilan di sana...
hrs nya tim kpk juga tau bnyk ttg blbi;
cumn ngk bisa ngarepin lah;
mereka dapet pesen2 sponsor dari dpr wakil rakyat abal2 itu...
sekali indon tetep indonn...
ngaca?
ya ngaca nya si para pelaku2 korupsi nya dg;
jgn doyan giring2 opini subjektif semata kepentingan sendiri dan golongan kyk gtu...
bersikaplah lbh adil dan sesuai fakta jgn di umpet2 in mulu kyk gtu..
mksd nya;
yg blbi 600 trilyun itu diabaikan saja?
kamu hidup di alam lain ya?
selama politik cuma bisa semata dipahami dan diikuti realita nya;
ya mau apa lagi..
nrgara kita ya nggk bkl bersih dari tipe2 korup yg di puja2 gila2 an se akan2 dewa2 dari neraka..
masak 250 juta dan 450 juta disempitin jadi 100 juata doang...
ya kalo lahan hidupnya dari yg kotor2 kyk gtu ya mau apa lagi...
itu mgkn nama nya takdir...
susah diubah...
@2000LY
nggk bisa ngapa2 in lagi...
moga2 sosok2 bersih dan muda2 dan bukan dinasti2 buruk kelak bisa bersihkan negara dari kehancuran2 yg lebih parah...
.
sementara jutaan lainnya masih percaya sama kpk.
ya itu hak ente sih mau menilai kpk apapun.
klo ga percaya kpk, monggo ke polisi atau kejaksaan.
atau klo perlu ke PBB sekalian, sapa tau nanti kasusnya diperhatikan.
"Kita masih terjebak dalam budaya demokrasi pop atau demokrasi kultus. Ketika orang-orang bertanya, siapa Gerindra, siapa PDI-P, hanya tercetus nama Prabowo, Megawati tanpa subtansi kemajuan politik itu," kata Yunarto setelah jumpa pers perbincangan politik pada media sosial yang diselenggarakan Politicawave di Jakarta pada Selasa (24/9).
Dengan demikian, menurut Yunarto, tak heran kaderisasi figur politik di Indonesia terkesan "mandek", karena proses untuk regenerasi itu dilakukan partai dengan sambil lalu. Proses regenerasi dalam demokrasi yang miskin substansi itu, kata Yunarto, melahirkan figur-figur partai yang berada pada lingkup jajaran atas dan terkemuka politik saja, "Sesedarhana itulah, demokrasi kita melahirkan figur-figur partai," ujarnya.
Yunarto menjelaskan demokrasi kultus ini juga yang menyebabkan banyaknya "swing" voters dalam beberapa kali pemilihan umum, dan pemilihan tingkat daerah. Banyaknya "swing" voters ini menunjukkan minimnya interaksi partai politik dengan masyarakat, kata dia.
"Dalam sebuah hasil studi, terlihat sejak 1998, interaksi parpol dengan masyarakat hanya di kisaran 16 persen, paling tinggi hanya mencapai 30 persen saja," jelasnya. Realitas demokrasi dan politik seperti itu pula, kata Yunarto, yang membawa pemberitaan politik di Indonesia terkesan serupa dengan pemberitaan "infotainment".
Hal ini, ujar dia, menunjukkan pula, bagaimana peran pentingnya media dalam membingkai pemberitaan politik, yang seharusnya tidak hanya mengedepankan sisi sensasionalnya saja, namun yang lebih substansial. "Begitu juga dengan peran media sosial. Sebenarnya figur politik jangan hanya terlena dengan medium pemberitaan media, namun lebih banyak berinteraksi dengan masyarakat, bukan menganggap diri mereka sendiri sebagai iklan," ujarnya.
Endriartono Sutarto, mengatakan, banyak tokoh hebat dan terbukti memiliki kinerja lebih baik dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi.
"Tak hanya Jokowi, namun rakyat harus melihat gagasan-gagasan tokoh yang hebat. Lihat juga 'track record'-nya. Dan paham betul memiliki kemampuan dan gagasan menuju Jakarta yang lebih baik," kata Endriartono di Jakarta, Rabu (8/1).
Fenomena 'rising star' Jokowi membuat Endriartono gerah. Pria kelahiran Purworejo, Jawa Tengah itu mengkritik media agar menyorot tokoh lain yang memiliki kapasitas layaknya Jokowi.
"Di luar sana, ada yang hebat dan memiliki gagasan yang cukup bagus. Sebut saja Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini yang menjadikan Surabaya menjadi langganan Adipura," ucap mantan panglima TNI itu