BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

Qanun Jinayah di Syah kan di Aceh

178101213

Comments

  • edited September 2009
    Mari bermimpi harmonisnya kehidupan beragama bisa dinikmati semua daerah di indonesia tanpa harus adanya paksaan, penindasan dari kelompok tertentu terhadap kelompok lainnya...[/color][/quote]

    Silahkan bermimpi...hahaha :lol:
  • dianidiani wrote:
    dianidiani wrote:

    Islam GAK ADA hubungannya sama Arab? Pernyataan yg cerdas.
    Darling,yg dibilang cuteboys itu Islam TIDAK SAMA dgn arab,bukan tidak ada hubungan nya. Kalo ngomongin hubungan,islam punya hubungan dgn amerika,israel,palestina,kristen,yahudi,dll. Beda jauh lho pernyataan cuteboys dgn pernyataan km.
    Gw pribadi ga ngeh aja ngapain kamu nanya investasi negara arab di indo? Totally irrelevant dgn point yg ingin kamu buktikan.

    Totally relevant. Dia ingin mengganti sistem yg sekarang dengan syaria, ingin hanya menggunakan hukum sharia etc.( wishful thinking ).
    memang semua sistem itu asalnya darimana kalau bukan dari arab regions.Apakah sistem tersebut gak ada hubungannya dengan silam? Jelas ada. Terus kalau dibilang arab tidak sama dengan islam? rasanya semua orang juga tahu arab itu identik dengan islam.
    tentang investor :
    Karrna dia insist ingin mengusir semua investor dari amerika, negara2 eropa, china, jepang, korea etc. padahal yang mau investasi disini ya cuma negara2 dari kawasan tersebut.
    1. Apakah kalau mereka semua diusir Indonesia dan semua rakyatnya akan langsung makmur?Don't think so.
    2. Apakah selama ini ada investor dari negara2 arab? Don't think so.

    kalau soal kenapa investasi2 asing itu hanya memakmurkan rakyat yang berpendidikan :
    Di SEMUA negara memang rata2 yang makmur adalah kalangan masyrakat yang berpendidikan. Ini terjadi di SEMUA negara, gak cuma di Indonesia aja.

    kalau semua investor asing itu harus diusir, apakah SEMUA rakyat Indoensia akan langsung makmur?
    kalau sistem ekonomi dan hukum yang ada sekarang diganti dengan syaria dan sharia, apakah SEMUA rakyat Indonesia akan langsung makmur?
    Don't think so.


    Oh gosh,panjang amat yg kamu cuap2kan darling,padahal gw spesifically ngomongin pernyataan kamu yg ini:
    dianidiani wrote:
    Terus kalau dibilang arab tidak sama dengan islam? rasanya semua orang juga tahu arab itu identik dengan islam.
    Gw pikir (BUKAN gw RASA lho,krn gw ngomong pake pikiran,bukan perasaan),bahwa arab TIDAK identik dgn islam. Di arab bnyk kok penganut agama lain kayak kristen atau yahudi. Even di palestina,bnyk orang kristen. Pernyataan bhw arab identik dgn islam itu adalah opini ga benar dan perlu diluruskan. Baca buku sejarah dunk darling.
    Buat pernyataan2 kamu yg lain sy ga komen krn sy ga berminat debat kusir ngalor ngidul.
  • arasso wrote:
    Mari bermimpi harmonisnya kehidupan beragama bisa dinikmati semua daerah di indonesia tanpa harus adanya paksaan, penindasan dari kelompok tertentu terhadap kelompok lainnya...[/color]

    Silahkan bermimpi...hahaha :lol:[/quote]

    Makasih.Semoga kita masih diijinkan untuk bermimpi kalau suatu saat hukum sharia/syaria or whatever itu berlaku...hehehehe :D
  • dianidiani wrote:
    ,dari mana loe dapat definisi tentang agama lokal? Sepengetahuan gwga ngerti yg loe maksudkan dgn agama penjajah,kan agama yang (dulu) namanya agama yg diakui pemerintah ada 5,dan loe nuding itu semua agama penjajah? Lagian sekarang kayaknya gada lg istilah agama resmi pemerintah. Kan orang2 bebas mw milih agama apa aja,bahkan untuk ktp pun sbenarnya terserah dia mw bikin agama apa,atau bahkan nulis aliran kepercayaan doang jg bs kok!
    Gak begitu. Sepupunya kakek gue dua tahun yang lalu mau memperpanjang KTP nya , dan di kolom agama dia ingin menggantinya dengan kejawen, karena dia selama ini memang lebih percaya kepada kejawen. tapi menurut aparat gak bisa karena :
    1. Di KTP yg dulu tercantum islam
    2. Di KTP hanya diakui 5 agama
    sepupu kakek gue itu insist dia mencantumkan islam di KTP karena memang dulu tidak boleh mencantumkan kejawen sebagai agama, tapi lama-kelamaan dia merasa bahwa itu gak jujur karena mencantumkan islam padahal dia gak pernah menjalankannya. ternyata gak bisa diganti.

    .
    1. Kamu ngomongin tentang tindakan represif pemerintah zaman dulu darling.
    2. Yg bikin gw ga ngerti dan memberikan komentar adalah kata2 tentang islamisasi dan agama penjajah. Kalo kebijakan zaman dulu hanya membolehkan lima agama,kan bisa milih mau nulis agama apa. Kalau dia mau nulis islam,kristen,hindu,buddha,kan ga dipaksa harus nulis islam di ktp. Jadi kenapa menyalahkan islam nya? Yg salah adalah kebijakan pemerintah yg represif.
  • dianidiani wrote:
    ,dari mana loe dapat definisi tentang agama lokal? Sepengetahuan gwga ngerti yg loe maksudkan dgn agama penjajah,kan agama yang (dulu) namanya agama yg diakui pemerintah ada 5,dan loe nuding itu semua agama penjajah? Lagian sekarang kayaknya gada lg istilah agama resmi pemerintah. Kan orang2 bebas mw milih agama apa aja,bahkan untuk ktp pun sbenarnya terserah dia mw bikin agama apa,atau bahkan nulis aliran kepercayaan doang jg bs kok!
    Gak begitu. Sepupunya kakek gue dua tahun yang lalu mau memperpanjang KTP nya , dan di kolom agama dia ingin menggantinya dengan kejawen, karena dia selama ini memang lebih percaya kepada kejawen. tapi menurut aparat gak bisa karena :
    1. Di KTP yg dulu tercantum islam
    2. Di KTP hanya diakui 5 agama
    sepupu kakek gue itu insist dia mencantumkan islam di KTP karena memang dulu tidak boleh mencantumkan kejawen sebagai agama, tapi lama-kelamaan dia merasa bahwa itu gak jujur karena mencantumkan islam padahal dia gak pernah menjalankannya. ternyata gak bisa diganti.

    .
    1. Kamu ngomongin tentang tindakan represif pemerintah zaman dulu darling.
    2. Yg bikin gw ga ngerti dan memberikan komentar adalah kata2 tentang islamisasi dan agama penjajah. Kalo kebijakan zaman dulu hanya membolehkan lima agama,kan bisa milih mau nulis agama apa. Kalau dia mau nulis islam,kristen,hindu,buddha,kan ga dipaksa harus nulis islam di ktp. Jadi kenapa menyalahkan islam nya? Yg salah adalah kebijakan pemerintah yg represif.


    You're missing the point.
    1. Dia memperpanjahg ktp nya itu dua tahun ( 2 tahun ) yg lalu. Setahu gue, pemerintahan 2 tahun yg lalu itu masih sama dengan pemerintahan jaman sekarang.
    2. Dia dari dulu pengennya di ktp itu ditulis kejawen, ( or he calls it agama Budhi dharma ) tapi gak bisa. Di KTP harus dicantumkan salah satu dari 5 agama, dan terpaksalah dia menulis islam karena keluarganya semua Islam.
  • Lagian nekat sih..udah jelas agama yg diperbolehkan cuma lima kok ini pengen nambahin agama baru siih...wkwkwkwkwk....
    Btw, nama agamanya keren juga tuh. Itu beneran namanya gitu atau karangan saudara lu aja sih? :lol:
  • Nih lagi orang satu,ngemeng seenak udel. Di thread yg spesifik kayak ini pembahasan melebar ke mana2,malah menjurus ke adu domba.

    Mang dirimu siapa berani2 ngomong mengatasnamakan orang kejawen?

    Gw heran,dari mana loe dapat definisi tentang agama lokal? Sepengetahuan gw,yg ada aliran kepercayaan,dan aliran kepercayaan ini diakui di indonesia. Loe dikit2 islamisasi,dikit2 islamisasi,jangan berprasangka buruk gt deh kalau mengaku cinta damai.

    Gw ga ngerti yg loe maksudkan dgn agama penjajah,kan agama yang (dulu) namanya agama yg diakui pemerintah ada 5,dan loe nuding itu semua agama penjajah? Lagian sekarang kayaknya gada lg istilah agama resmi pemerintah. Kan orang2 bebas mw milih agama apa aja,bahkan untuk ktp pun sbenarnya terserah dia mw bikin agama apa,atau bahkan nulis aliran kepercayaan doang jg bs kok! Tulisan loe di atas tu BERBAHAYA bgt dan bs mengadu domba.

    Ini lagi pernyataan yang BERBAHAYA sekali. Umum nya,seperti yg telah disepakati di postingan sebelum ny,toleransi beragama di indo berjalan cukup baik. Kita bahkan menjadi contoh dan dipuji negara2 lain. Mungkin ada beberapa clash di beberapa tempat,tapi penyebab benturan itu bs muncul dari agama mana aja. Jadi kalo menggeneralisasi agama tertentu gw pikir SALAH BESAR. Postingan kayak begini nih yg menyebabkan pertikaian dan saling curiga.


    buat loe, aliran kepercayaan mungkin bukan agama, seperti agama2 langit (gosh, emang gimana mereka tau mana yang agama langit, mana yang agama bumi,........, gimana juga mereka bisa membedakan aliran kepercayaan & agama wkwkwkwwkwkwkwkkkkkkkkkkkkk)

    tapi buat pemeluk aliran2 kepercayaan dibanyak suku2 di Indonesia, aliran mereka itu adalah agama .........

    nih buktinya, baca baek2 yah sebelom marah2, karena gw nulisnya emang berdasarkan kenyataan,.................. termasuk bagaimana partai2 Islam menolak untuk mengakui agama2 lokal (aliran kepercayaan) sebagai agama ........gw udah posting ini dipage 7 tapi rupanya ada juga yang gak teliti mbacanya 8)

    kalo butuh tambahan berita lagi, bilang aja,..................nanti gw posting yang lebih banyak

    http://www.photius.com/countries/indonesia/government/indonesia_government_peoples_consultativ~30.html

    Indonesia People's Consultative Assembly (MPR)

    The highest constitutional body is the People's Consultative Assembly (MPR), which meets every five years in the year following the elections to the parliament--the House of People's Representatives (DPR). The MPR has 1,000 seats, 500 of which are assigned to the members of the DPR. Of the other 500 seats, 100 are reserved for representatives of professional groups, including ABRI, appointed by the president and, as of 1992, 147 seats were held by delegates elected by provincial-level legislative assemblies. The balance of seats--253 in 1992--were assigned after the 1987 DPR elections on a proportional basis to representatives of the political parties, depending on their respective membership in the DPR. Golkar took the largest number of these seats based on its 1987 winning of 299 of the 400 elected DPR seats. This election resulted in a total of 540 Golkar seats in the MPR, an absolute majority even without counting the ABRI faction and the provincial-level representatives. The Muslim-based PPP only had sixty-one DPR seats and ninety-three MPR seats, whereas the PDI, with its forty DPR seats, was at the bottom of the MPR list (see Political Parties , this ch.).

    The principal legislative task of the MPR is to approve the Broad Outlines of State Policy, a document that theoretically establishes policy guidelines for the next five years. The draft is prepared by a government task force and is expected to be approved by consensus. In 1988, however, the PPP forced a recorded vote on two amendments to the Broad Outlines of State Policy, which, although the government won overwhelmingly, was taken by some observers as an indication that automatic adherence to the requirement for consensus was no longer a given in Indonesian politics. The first issue advanced by the PPP had to do with the legal status of Javanese mysticism (aliran kepercayaan) as a recognized religion. Aliran kepercayaan is the formal expression of kebatinan (see Glossary) or religiously syncretic Javanism, a set of religious practices that the PPP rejected as heterodoxy (see Islam , ch. 2). The second amendment had to do with a commitment to cleaner and fairer elections. This issue reflected the PPP's experiences in the 1987 general election. In 1992, in response to the perception that the MPR was no longer satisfied with a rubber-stamp role, Suharto declared that the 1993 MPR would have greater input into the initial stages of drafting the Broad Outlines of State Policy.

    Data as of November 1992

    http://www.rnw.nl/id/bahasa-indonesia/article/nasib-penganut-aliran-kepercayaan-di-cireundeu
    Nasib penganut aliran kepercayaan di Cireundeu
    Diterbitkan : 6 Agustus 2009 - 5:00pm | Oleh KBR 68H


    Konstitusi jelas menyatakan, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya masing-masing. Namun ini ternyata tak berlaku di kampung Cireundeu, Cimahi, Jawa Barat.

    Para penganut kepercayaan Sunda Wiwitan di kampung ini tak dijamin kemerdekaannya untuk menjalankan keyakinan. Anak-anak yang terlahir dari penganut kepercayaan, bahkan tak diakui oleh negara.


    Di sekolah, mereka terpaksa mengakui dan mempelajari agama lain, supaya nilai pelajaran agama tak kosong di rapor. Reporter KBR68H Suryawijayanti berbincang dengan remaja Sunda Wiwitan yang tak sudi jadi pengkhianat kepercayaan mereka.

    Takut FPI
    Setahun lalu gerombolan beratribut Front Pembela Islam menyerbu Aliansi Keberagaman di Tugu Monas Jakarta. Deis, Irma, Rini dan Enci saat itu ada di sana. Di kepala mereka, masih terekam jelas peristiwa beringas di hari jadi Pancasila itu.

    Anak-anak: "Takut, kayak dilempar-lempar batu, takut saja ... Ya tegang terus, pokoknya takut aja, ngumpet di mobil ... takut diserang. Soalnya khan pake baju adat, takutnya pas FPI liat langsung diserang, kita langsung pake jaket lalu masuk mudik. Sadis ah. Kenapa sih sampai begitu, meski kita beda. Apa sih salah kita ... IyaTeh, apa salah kita sih ..."

    Ya, apa salahnya? Anak-anak yang belum genap berusia tujuh belas tahun itu bertanya. Tak pernah terbayang, mereka harus menjadi saksi kejadian beringas. Mereka adalah anak-anak penghayat kepercayaan Sunda Wiwitan yang tinggal di Kampung Cireundeu, Cimahi, Jawa Barat.

    Di kampung Cireundeu ada sekitar 800an warga yang masih memegang teguh ajaran Sunda Wiwitan. Kepercayaan ini dikembangkan oleh Pangeran dari Cigugur, Kuningan. Kepercayaan ini dikenal juga sebagai Cara Karuhun Urang atau tradisi nenek moyang. Mereka percaya pada Tuhan, dan teguh menjaga kepercayaan serta menjaga jatidiri sebagai orang Sunda.

    Saling menghargai
    Menurut Abah Emen, Ketua Kampung Adat Cireundeu ajaran ini menekankan manusia harus saling menghargai dan berdampingan dengan makhluk hidup lainnya.

    Abah Emen: "Tekad, ucap dan perilaku. Yang penting adalah bagaimana perilaku kita, bukan apa yang keluar dari mulut. Yang diucapkan harus benar, semua tak boleh berdusta dan berbohong, jangan dilakukan semua larangan. Itu saja kok prinsipnya. Kita harus berbuat baik sesama manusia, tolong menolong, jangan menyakiti manusia, perkataan hati-hati, jangan asal saja."

    Selain itu masyarakat Cireundeu menghormati leluhur mereka dengan tidak memakan nasi melainkan singkong. Bagi warga, tak makan nasi berarti menjalankan ajaran leluhur untuk mempertahankan apa yang mereka sebut, jati diri yang asli. Yana, pemuka Masyarakat Adat Kampung Cireundeu.

    Yana: "Kami pun dalam kehidupan keseharian selalu menerapkan filosofi leluhur, dan selalu diingatkan inilah garis hidup yang harus kita jaga, mengemban sampai akhir hayat hidup kita."

    Didikskriminasi
    Sebagai penganut kepercayaan, Yana kenyang dengan perlakuan diskriminatif dari negara.

    Yana: "Kami kesulitan untuk mencatatkan data sipil, pernikahan, kependudukan lah, semuanya. Dan kami di sekolah juga kebingungan, harus mengikut ke mana. Walaupun kami sudah mengaku sebagai penganut, tapi sekolah tak mau ngasih soal dan nilai, karena bukan agama resmi. Kami pernah datang ke sekolah, kami seperti ini, tapi katanya tak ada Undang Undang dan dasar hukumnya."

    Maka, anak-anak Sunda Wiwitan mau tak mau harus mencantumkan salah satu agama yang diakui oleh pemerintah ketika berada di sekolah. Itu kalau tak ingin nilai agama di rapor kosong.

    Rini baru saja lulus SMA. Pelajaran agama Islam ia pilih karena mayoritas siswa di sekolahnya adalah Muslim.

    Rini: "Rini ikut agama Islam, Dari SD sampai SMA ikut agama Islam, kalo Rini bisa ngerjain, nurutin agama lain, yak bisa sih."
    KBR68H: "Di satu kelas ada berapa penganut penghayat Rin?"
    Rini: "Rini aja Teh."

    Rini mengaku pertanyaan aneh kerap dilontarkan teman-temannya atas pilihan keyakinan yang dianutnya.

    KBR68H: "Suka ditanyain ama temen-temen?"
    Rini: "Suka sih, paling ditanya apa sih agamanya, bagaimana cara doanya, Rini sih jawab."
    KBR68H: "Trus apa yang Rini jawab?"
    Rini: "Yah Rini bilang sih kalo sama aja ama agama kalian, Cuma beda cara doanya."
    KBR68H: "Trus gimana temen menyikapinya?"
    Rini: "Ada sih yang bilang penghayat sih apaan. Khan agama cuma lima doank."

    Irma Gusriani, baru saja naik kelas 3 SMA Warga Bhakti, Cimahi. Di sekolah, ia menjadi satu-satunya penghayat kepercayaan. Di rapor tercantum nilai 80 untuk pelajaran agama Islam.

    Irma: "Di sekolah ikut agama Islam."
    KBR68H: "Susah gak?"
    Irma: "Gampang-gampang susah."
    KBR68H: "Dapat nilai berapa?"
    Irma: "80."
    KBR68H: "Apa sih yang dipelajari?"
    Irma: "Ya baca Al Qur'an, sholat, teori dan praktek-praktek, khan di situ mayoritas agama Islam, jadi yang dipelajari agama Islam."
    KBR68H: "Suka ditanya ama teman-teman?"
    Irma: "Iya, yah soal kitab-kitab dan cara doanya. Kadang dijawab kadang juga tidak."

    Meski harus mempelajari dan bergelut dengan keyakinan lain selama bertahun-tahun, Irma dan Rini tak goyah memegang teguh keyakinan Sunda Wiwitan.

    Irma: "Karena khan ini agama dari nenek moyang, jadi harus tetap dipertahankan."
    Rini: "Karena Rini sudah yakin dengan agama ini, yang lain tak percaya."

    Belajar aksara Sunda
    Lalu bagaimana anak-anak ini tetap yakin memeluk Sunda Wiwitan, di tengah gempuran ayat-ayat suci agama lain. Waktu sudah menunjukkan pukul 4 sore. Belasan anak-anak Sekolah Dasar masih asyik bermain petak umpet di sekitar Balai Kampung Cireundeu.

    Yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Empat remaja sudah tiba di Balai, akan mengajarkan aksara Sunda. Ada sekitar 15an anak usia Sekolah Dasar yang ikut belajar mengeja aksara Sunda. Tak ketinggalan lagu-lagu dengan lirik aksara Sunda kuno juga diajarkan ke anak-anak ini.

    Ini kelas rutin, seminggu sekali, tiap akhir pekan. Meskipun tak ada paksaan, namun kursi-kursi di ruangan yang bersebelahan dengan Balai Kampung Cireundeu selalu penuh. Pengajarnya adalah anak-anak muda Cireundeu.

    KBR68H: "Kenapa sih pingin tetap ngajari bahasa Sunda?"
    Rini: "Rini pingin ngembangin aksara Sunda, Rini khan bisa maka ngajari aksara Sunda."
    KBR68H: "Tapi ini khan hari minggu, yang harusnya harus santai, trus mesti ngajari, hari gini?"
    Rini: "Yah sudah kewajiban sih Mbak. Dulu memang kita juga diajari ... ada sih yang suka bilang anak muda koq mau-maunya ngajari, khan gengsi ..."

    Melestarikan warisan
    Bagi penduduk Cireundeu, sekecil apapun warisan karuhun itu harus dilestarikan. Termasuk dalam urusan bahasa dan aksara. Melalui aksara dan lagu inilah keyakinan Sunda Wiwitan diturunkan dan dilestarikan. Yana, seorang pemuka Masyarakat Adat Kampung Cireundeu.

    Yana: "Kami sebagai satu bangsa mempunyai, cara dan ciri, rupa, bahasa, aksara, adat budaya, itu adalah ciri, yang harus dipertahankan."

    Anak-anak inilah yang nantinya menjadi penerus ajaran Sunda Wiwitan agar tetap bertahan di Bumi Cireundeu. Meskipun berbagai persoalan sudah membentang di depan mata, bahkan sejak mereka dilahirkan dari orangtua penghayat.

    Anak-anak penghayat yang tak diakui negara, bukan cerita baru lagi. Akibat perkawinan orangtuanya yang tak didaftarkan di Catatan Sipil, anak-anak ini ikut-ikutan tak mendapatkan pengakuan negara. Tak satu pun dari anak-anak ini yang punya Akte Kelahiran, dokumen resmi pertama yang mestinya dimiliki setiap anak.

    Salah seorang warga Cireundeu, Sudrajat, bercerita bagaimana susahnya penghayat kepercayaan harus berurusan dengan birokrasi yang diskriminatif. Negara menganggap para penghayat kepercayaan tidak menganut salah satu agama yang diakui pemerintah. Karenanya, tak dianggap sebagai warga negara.

    Sudrajat: "Kita dituntut harus punya KTP, padahal untuk bikin KTP harus punya KK. Nah untuk punya KK harus punya akte nikah. Nah orang tua saya mah tak punya KTP,maka saya tak punya akte kelahiran. Saya juga prihatin, menjadi anak tiri di negeri sendiri."

    Sudrajat dengan senyum getir, mengaku terpaksa mengucap kalimat syahadat, agar perkawinannya diakui di lembar negara. Tujuannya hanya satu, agar anaknya nanti tak dicap sebagai anak haram jadah hasil kumpul kebo.

    Sudrajat: "Terpaksa berbohong memeluk agama Islam, pdahal saya bukan Islam biar saya bisa mendapatkan surat nikah. Karena surat ini menjadi syarat untuk mendapatkan akte kelahiran anak saya. Saya sih intinya hanya ingin anak saya punya akte, jangan seperti saya yang tak punya akte nikah, karena orangtua dulu nikah adat."

    Himpunan Penghayat Kepercayaan
    Kasus Sudrajat hanyalah satu dari sekian banyak yang dialami para penghayat kepercayaan. Sekretaris Jenderal, Himpunan Penghayat Kepercayaan, A.A. Sudirman menyatakan hingga kini sedikitnya ada 10 juta penghayat kepercayaan yang bergabung dalam organisasi Himpunan Penghayat Kepercayaan.

    Dalam perkembangannya, kelompok penghayat kepercayaan ini masih saja terbentur dengan tetek bengek urusan birokrasi.

    Sudirman: "Tak tahu, lalu urusan komputer yang katanya gak ada formnya. Nah itu berlanjut ntar pas nikah, lalu Kantor Catatan Sipil menolak. Mereka tak tahu apa-apa, saya pikir mereka menganggap para penghayat ini bukan warga negara."

    Di dunia pendidikan, ternyata negara masih gagap untuk menyusun kurikulum untuk anak-anak penghanyat. Akibatnya, anak-anak dipaksa untuk mengkhianati keyakinan sendiri.

    Sudirman: "Kasihan anak dipaksa, terpaksa belajar yang berbeda hati nurani, tapi soalnya kalo di sekolah diajar keyakinan lain. Ini khan mereka menjadi pembohong-pembohong semua. Bagi saya ini menyedihkan dan ironi."

    Garis hidup sebagai anak penghayat kepercayaan semestinya tak membuat anak-anak penghayat sulit meraih mimpi dan menggapai cita-cita mereka.

    masih banyak lagi anak bangsa yang bernasib seperti mereka, gak bisa memeluk agama yang mereka pilih................, gak heran banyak orang benci sama gay & banci karena dalam kehidupan berbangsa, WNI dituntut harus ikut mainstream:
    mainstream agama dan mainstream orientasi seksual
  • arasso wrote:
    Lagian nekat sih..udah jelas agama yg diperbolehkan cuma lima kok ini pengen nambahin agama baru siih...wkwkwkwkwk....
    Btw, nama agamanya keren juga tuh. Itu beneran namanya gitu atau karangan saudara lu aja sih? :lol:
    Itulah maksud aku. Yg salah itu sistem represifnya. Ga bs islam yg disalahkan. Kalau argumen nya kayak gitu,ya sekalian aja salahkan 5 agama yanga ada:islam,katolik,protestan,hindu,buddha..
    Saudaranya dianidiani itu kan karena tidak diperbolehkan menuliskan kejawen (misalnya) kan bs aja nulis kristen,atau buddha,atau hindu,atau islam. Tapi kenapa cuma islam yg disalahkan? Nah logikanya kan dah ga benar tuh.
  • arasso wrote:
    Lagian nekat sih..udah jelas agama yg diperbolehkan cuma lima kok ini pengen nambahin agama baru siih...wkwkwkwkwk....
    Btw, nama agamanya keren juga tuh. Itu beneran namanya gitu atau karangan saudara lu aja sih? :lol:
    Itulah maksud aku. Yg salah itu sistem represifnya. Ga bs islam yg disalahkan. Kalau argumen nya kayak gitu,ya sekalian aja salahkan 5 agama yanga ada:islam,katolik,protestan,hindu,buddha..
    Saudaranya dianidiani itu kan karena tidak diperbolehkan menuliskan kejawen (misalnya) kan bs aja nulis kristen,atau buddha,atau hindu,atau islam. Tapi kenapa cuma islam yg disalahkan? Nah logikanya kan dah ga benar tuh.

    wah gak gaul nih, makanya baca berita, bagaimana tindak tanduk partai2 dan ormas2 Islam menggerus aliran kepercayaan (agama2 lokal)

    ketika suatu bangsa menjadi sangat homogen, biasanya attitude-nya akan lebih susah untuk menerima perbedaan

    ini tercermin dari perilaku dan tindak tanduk partai2 dan ormas2 Islam dalam menggerus aliran kepercayaan (agama2 lokal)

    kalo aliran kepercayaan aja udah jadi masalah, makin kecil kemungkinannya seseorang dengan orientasi seksual yang berbeda untuk diterima dimasyarakat
  • edited September 2009
    arasso wrote:
    Lagian nekat sih..udah jelas agama yg diperbolehkan cuma lima kok ini pengen nambahin agama baru siih...wkwkwkwkwk....
    Btw, nama agamanya keren juga tuh. Itu beneran namanya gitu atau karangan saudara lu aja sih? :lol:
    Itulah maksud aku. Yg salah itu sistem represifnya. Ga bs islam yg disalahkan. Kalau argumen nya kayak gitu,ya sekalian aja salahkan 5 agama yanga ada:islam,katolik,protestan,hindu,buddha..
    Saudaranya dianidiani itu kan karena tidak diperbolehkan menuliskan kejawen (misalnya) kan bs aja nulis kristen,atau buddha,atau hindu,atau islam. Tapi kenapa cuma islam yg disalahkan? Nah logikanya kan dah ga benar tuh.

    Kyk 'ngomong' sama tembok ya!!!
    You're missing the point AGAIN!! :roll:
    Gue TIDAK nyalahin agama islam etc. Jelas2 gue disitu nulis APARAT yg gak ngebolehin saudara kakek gue itu untuk mencantumkan 'agama; dia!!

    Kalau lu emang cermat, apa ditulisan itu gue mencantumkan kalimat yg menyalahkan agama islam?
    Grrr....
    :evil: :evil: :evil: :evil:
  • @picky aduh darling,jelas2 dari kutipan yg kamu bikin tercantum bahwa itu adalah kebijakan represif negara tentang 5 agama,bukan cuma islam. Kalo warga penganut aliran kepercayaan itu nulis atw belajar agama kristen,atau hindu,atw buddha,kan tidak dilarang! Jadi yg salah adalah penegakan ham nya,bukan islam nya. Susah bgt sih loe ngerti apa yg gw maksud. Kalo loe menyalahkan semua agama,gw ga bakal komen (bnyk thread2 atau postingan atheis di bf yg ga gw komen). Tapi karena loe TEBANG PILIH dan mendiskreditkan agama tertentu,makanya gw komen..
  • dianidiani wrote:
    arasso wrote:
    Lagian nekat sih..udah jelas agama yg diperbolehkan cuma lima kok ini pengen nambahin agama baru siih...wkwkwkwkwk....
    Btw, nama agamanya keren juga tuh. Itu beneran namanya gitu atau karangan saudara lu aja sih? :lol:
    Itulah maksud aku. Yg salah itu sistem represifnya. Ga bs islam yg disalahkan. Kalau argumen nya kayak gitu,ya sekalian aja salahkan 5 agama yanga ada:islam,katolik,protestan,hindu,buddha..
    Saudaranya dianidiani itu kan karena tidak diperbolehkan menuliskan kejawen (misalnya) kan bs aja nulis kristen,atau buddha,atau hindu,atau islam. Tapi kenapa cuma islam yg disalahkan? Nah logikanya kan dah ga benar tuh.

    Kyk 'ngomong' sama tembok ya!!!
    You're missing the point AGAIN!! :roll:
    Gue TIDAK nyalahin agama islam etc. Jelas2 gue disitu nulis APARAT yg gak ngebolehin saudara kakek gue itu untuk mencantumkan 'agama; dia!!

    Kalau lu emang cermat, apa ditulisan itu gue mencantumkan kalimat yg menyalahkan agama islam?
    Grrr....
    :evil: :evil: :evil: :evil:
    Astaga. Sori ngomong kasar ya. Loe bodoh apa bodoh siy? Lol
    Gw dari awal nulis ini untuk mengkomentari tulisan picky yg menyalahkan islam,mengatakan tentang islamisasi,menyebut islam agama penjajah. Nah tentang sodara lo itu kan gw jelas2 tulis MISALNYA. Jadi itu gw ngasi contoh,tapi tetap dlm konteks statement picky,bukan dirimu! Ngerti darling?
  • @picky aduh darling,jelas2 dari kutipan yg kamu bikin tercantum bahwa itu adalah kebijakan represif negara tentang 5 agama,bukan cuma islam. Kalo warga penganut aliran kepercayaan itu nulis atw belajar agama kristen,atau hindu,atw buddha,kan tidak dilarang! Jadi yg salah adalah penegakan ham nya,bukan islam nya. Susah bgt sih loe ngerti apa yg gw maksud. Kalo loe menyalahkan semua agama,gw ga bakal komen (bnyk thread2 atau postingan atheis di bf yg ga gw komen). Tapi karena loe TEBANG PILIH dan mendiskreditkan agama tertentu,makanya gw komen..

    kebijakan represif negara berdasar darimana.......................baca dong baek2, bagaimana partai2 islam didalam House of Representatif menolak habis2an rencana pemerintah untuk mengakui kejawen

    trus apakah pemerintah pernah mengambil tindakan pada FPI yang sudah banyak melakukan intimidasi & kekerasan pada pemeluk2 agama lokal/aliran kepercayaan........................ tau kenapa ....................... karena mereka punya banyak wakil rakyat di House of Represantif yang mendukung mereka,.......................... siapa wakil2 rakyat itu,.............................. gw yakin loe bisa nebak sendiri backgorund partai2 wakil2 rakyat tersebut
  • ,dari mana loe dapat definisi tentang agama lokal? Sepengetahuan gwga ngerti yg loe maksudkan dgn agama penjajah,kan agama yang (dulu) namanya agama yg diakui pemerintah ada 5,dan loe nuding itu semua agama penjajah? Lagian sekarang kayaknya gada lg istilah agama resmi pemerintah. Kan orang2 bebas mw milih agama apa aja,bahkan untuk ktp pun sbenarnya terserah dia mw bikin agama apa,atau bahkan nulis aliran kepercayaan doang jg bs kok!
    Gak begitu. Sepupunya kakek gue dua tahun yang lalu mau memperpanjang KTP nya , dan di kolom agama dia ingin menggantinya dengan kejawen, karena dia selama ini memang lebih percaya kepada kejawen. tapi menurut aparat gak bisa karena :
    1. Di KTP yg dulu tercantum islam
    2. Di KTP hanya diakui 5 agama
    sepupu kakek gue itu insist dia mencantumkan islam di KTP karena memang dulu tidak boleh mencantumkan kejawen sebagai agama, tapi lama-kelamaan dia merasa bahwa itu gak jujur karena mencantumkan islam padahal dia gak pernah menjalankannya. ternyata gak bisa diganti.

    @ Charming:
    Gue baca ulang emang ternyata si dian gak nyalahin islam kok. Tuh dia nyalahinnya aparat ( mungkin maksudnya pegawai kelurahan itu kali ya? )
    Sebaiknya kalau lu emangs emangat untuk nyalah2in orang, lebih teliti dulu bacanya.
    Malah lu yang bilang kalau gada lagi agmaa resmi pemerintah dan orang boleh mencantumkan dengan bebas agama apa aja. ternyata pernytaan lu itu NOL besar! Tuh ada yang mau mencantumkan agama Budhi whatever itu malah gak boleh sama APARAT. ( sekali lagi dian nulis APARAT, bukan islam ).
    Jangan asal nyalahin orang lah. Mungkin lu emang lagi semangat2nya nyalahin tapi teliti dulu kayaknya lebih bagus deh.

    @ Diani:
    Gue gak janji ya mimpi masih dibolehin sama sharia syaria yunishara whatever itu..apalagi kalau mimpinya ML sama cowo, wah langsung hukum pancung!!hahahahaha

    :lol: :lol: :lol: :lol:
  • sorry, double post.
Sign In or Register to comment.