It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!
Copyright 2021 Queer Indonesia Archive. See our Privacy Policy. Contact us at admin@boyzforum.com
Dengan menggunakan situs ini berarti Anda setuju dengan Aturan Pakai.
BoyzForum.com adalah situs anti pedofilia!
Comments
hi hi hi hi mungkin hurufnya kurang besar kali yee
http://www.photius.com/countries/indonesia/government/indonesia_government_peoples_consultativ~30.html
@ charm :
Sorry ya ngomong kasar..lu itu bodo atau bego?
1. Loe tulis kalau sekarang org boleh mencantumkan agama apa aja, ternyata salah kan?? Do ur research sebelum dengan tololnya mengeluarkan statement. Kalau baru 'kira2' ,'kayaknya' mendingan research dulu. Krena kalau udah dicantumin tapi ternyata salah. it will reflects badly on you, making you look stupid.
2. Udah gue jelasin kan kenapa saudara gue itu mencantumkan islam instead of others..karena semua keluarganya islam. Dan yg mengharuskan dia mencantumkan adalah APARAT . Gue TIDAK pernah menyalahkan agama apapun.
@ araso :
iya..mungkin nama itu karangan dia aja ya..gue actually juga gak pernah denger sih agama yg namanya kyk gitu. Kyk nama sekolah!
hi hi hi hi ternyata hurufnya masih kurang besar ha ha ha ha ha ha
http://www.photius.com/countries/indonesia/government/indonesia_government_peoples_consultativ~30.html
Berarti bener dong aliran kepercayaan, kejawen, budi whatever it is itu tetep gak boleh. Padahal ada yg bilang sekarang semua boleh mencantumkan agama apa aja di KTP lhoo..... :roll:
masih banyak yang gak sadar banyak yang mau mengislamkan Indonesia
agama2 lokal/aliran kepercayaan digerus
syariat islam dibuat
entah apalagi ha ha ha ha ha
Kedua,gw komen yg di atas itu dalam konteks mengomentari picky yg tebang pilih dalam mendiskreditkan agama. Kalaupun sy mencantumkan nama saudaramu,itu hanya semata2 contoh (kan ada saya tulis 'misalnya') untuk menjelaskan kesalahan alur berpikir picky yang menyalahkan islam.
Semoga salah paham udah clear.
Piss
Back to the main topic.
Menurut pendapat teman2 sendiri, apa yang akan teman2 lakukan kalau (misalnya) hukum qanun whatever ini benar2 berlaku di seluruh Indonesia?
[/quote]
Huff pantas ga nyambung!
Yg dikasi contoh sama si picky itu MPR zaman tahun soeharto ya?
Yg gw omongin adalah peraturan yg dibikin pasca reformasi.
Zaman udah maju darling! Lol
Untuk gue sendiri secara personal gak terlalu pengaruh, karena gue sekeluarga ( termasuk pacar dan keluarga dia ) pemegang PR dari negara lain. Artinya gue dan keluarga bisa lebih mudah untuk pindah dan menetap di negara tersebut.
Tapi kalau untuk temen-temen gue...aduhh...gue gak kebayang temen-temen gue ( apalagi geng the partygoers..hehehehe) kalau harus hidup under that draconian law!!!
ha ha ha ha, tau yang namanya Preseden ..................?????? gak masalah tahun berapa dan jaman siapa,.....................
dalam berita itu tentang amandemen garis2 besar haluan negara, dont you get it .......................????? selama belum dicabut oleh MPR, masih tetep berlaku, karena MPR dan anggotanya gak mau mencabutnya
sama aja seperti TAP MPRS tentang ajaran komunis, dari tahun 1967 sampai sekarang masih aja berlaku, karena MPR dan anggotanya gak mau mencabutnya